Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mahasiswa di Kota Blitar Tuntut DPRD Kawal Putusan MK, Gelar Aksi Teatrikal Bakar Keranda

Fajar Rahmad Ali Wardana • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:18 WIB
KEPUNG KANTOR DEWAN: Ratusan mahasiswa gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Blitar guna kawal putusan MK
KEPUNG KANTOR DEWAN: Ratusan mahasiswa gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Blitar guna kawal putusan MK

BLITAR - Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar.

Mereka berunjuk rasa menuntut para wakil rakyat yang baru terpilih untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Pilkada, Jumat (23/8). 

Aksi demo itu memang sengaja dilakukan untuk mewarnai proses pelantikan anggota DPRD Kota Blitar terpilih.

Kurang lebih 250 mahasiswa dengan berbagai atribut organisasi memadati jalan depan kantor di Jalan A. Yani itu sejak pukul 09.00 WIB. Mahasiswa sempat melakukan aksi bakar atribut sebagai bentuk protes.

Mereka melakukan orasi di tengah acara pelantikan dan meminta anggota dewan keluar untuk berdiskusi dan duduk bersama.

Namun tidak semua anggota dewan turun bertemu mahasiswa. Karena itu, sempat terjadi aksi saling dorong mahasiswa, polisi, dan anggota dewan yang ada. Mereka menuntut DPRD Kota Blitar untuk tidak ikut sikap DPR pusat.

“Sempat terjadi ricuh, karena anggota dewan enggan menuruti permintaan mahasiswa agar semua anggota bertemu dan duduk bersama. Padahal, DPRD representasi rakyat, mereka datang dari rakyat dan harus berbaur dengan rakyat. Tapi, perwakilan DPRD malah agak emosional,” ujar koordinator lapangan (korlap) aksi, Vita Neriza Permai.

Aksi mahasiswa ini bertujuan agar keputusan MK terkait pilkada tidak diganggu gugat. Mereka meminta anggota DPRD Kota untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa Blitar ke DPR RI yang diduga ingin mengubah putusan MK. 

“Seharusnya wakil rakyat berpihak pada masyarakat, dan taat pada aturan dan konstitusi yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Meskipun rapat paripurna DPR RI sudah dibatalkan, mahasiswa bakal terus mengawal konstitusi.

Mahasiswa ingin mengawal putusan MK hingga menjadi regulasi sah yang kemudian menjadi landasan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan untuk pemilihan kepala daerah.

Mahasiswa juga sempat melakukan aksi teatrikal membawa keranda sebagai simbolis DPR sebagai bentuk representasi rakyat malah membunuh konstitusi. 

“Kami siap mengawal dan menjunjung demokrasi agar lebih baik lagi. Jika konstitusi ini disalahi, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar. Ketika sumpah tidak ditepati, maka kami akan siap turun lagi untuk menegakkan keadilan dan demokrasi,” tuturnya.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengapresiasi aksi mahasiswa yang merespons kondisi negeri ini.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR lewat fraksi masing-masing untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. Anggota dewan juga sempat melakukan tanda tangan komitmen bersama mahasiswa.

“Kami tidak keberatan untuk memberikan tanda tangan komitmen dan memperbolehkan tanda tangan itu dipasang di depan kantor DPRD. Hal ini mengingatkan kami pada pergerakan mahasiswa yang peduli kondisi masyarakat dan negara,” pungkasnya.(jar/c1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#unjuk rasa #mahasiswa #Syahrul Alim #kantor DPRD #Kota Blitar