BLITAR - Pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota Blitar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Blitar dimulai Selasa (27/8/2024).
Serangkaian pemeriksaan akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Mulai dari pemeriksaan berkas persyaratan hingga tes kesehatan.
Nah, khusus tes kesehatan pada pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Blitar 2024 ini berbeda dengan Pilwali 2020 lalu. Sesuai rencana, tes kesehatan masing-masing bacalon dilaksanakan di luar daerah.
"Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar bahwa tes kesehatan dilakukan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang," kata Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, kemarin.
Rangga menjelaskan, pemilihan RSSA sebagai rumah sakit rujukan tes kesehatan tersebut karena beberapa pertimbangan dari dinkes. Salah satunya mengenai ketersediaan alat tes dan dokter spesialis yang menangani.
"Jadi, semua berdasarkan rekomendasi dinkes yang memang mengetahui fasilitas pendukung sejumlah rumah sakit," terangnya.
Menurut informasi yang disampaikan dinkes kepada KPU, RSSA memiliki alat kesehatan yang sesuai kualifikasi dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah. Termasuk tenaga dokter spesialis.
"Seperti di Kota Blitar ini, dokter gigi dan dokter spesialis jiwa tidak ada di RSUD. Sehingga tidak memenuhi kualifikasi tes kesehatan calon yang dibutuhkan," jelasnya.
Nantinya, kata Rangga, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di RSSA berbarengan dengan beberapa daerah lain. RSSA akan menyusun jadwal pemeriksaan masing-masing calon agar tidak bentrok.
"Nanti untuk jadwal tes diatur semua oleh RSSA. Ada tim di sana dan diusahakan tidak mengantre," ujarnya.
Dinkes Kota Blitar akan mengirim dokter pendamping untuk para pasangan calon (paslon). Dokter pendamping itu bertugas mendampingi paslon selama pemeriksaan berlangsung. Harapannya agar tes kesehatan berjalan lancar sesuai dengan prosedur.
Seluruh pemeriksaan terhadap paslon akan dipusatkan di RSSA Malang. Tidak hanya tes kesehatan, tetapi juga tes kejiwaan, tes rohani, hingga tes narkoba. Tes diperkirakan berlangsung selama dua sampai tiga hari.
Menurut Rangga, tes kesehatan paslon pada Pilwali Kota Blitar 2024 ini berbeda dengan pilwali sebelumnya. Di samping karena RS rujukan di luar daerah, tetapi juga penjadwalan tes.
"Di aturan yang baru, tes kesehatan dilakukan sehari setelah mendaftar. Misal daftar 27 Agustus, tesnya nanti 28 Agustus," terangnya.
Seluruh hasil pemeriksaan diserahkan kepada tim dokter RSSA. Nantinya, KPU menerima hasil tes berupa layak atau tidakkah paslon untuk melanjutkan pencalonan.
"Jadi, kami hanya terima rekomendasi layak atau tidak. Ini yang kemudian masuk pleno penetapan calon," tandasnya. (sub/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila