BLITAR – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Rijanto-Beky Herdiansah (Rizky) tak ambil pusing dengan aksi bagi uang di luar gedung KPU Kabupaten Blitar pada momen pendaftaran Selasa (27/8).
Sebaliknya, mereka memilih fokus konsolidasi dengan partai pendukung dan sejumlah relawan yang baru saja bergabung.
“Kami pastikan aksi sebar uang itu tidak dilakukan oleh tim pemenangan, melainkan oleh relawan,” ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Rizky, Miftakhul Huda, Rabu (28/8).
Saat pendaftaran, paslon Rizky memang diikuti oleh ratusan relawan. Karena tempat yang terbatas, sebagian besar berada di luar pintu gerbang KPU Kabupaten Blitar.
Usai pendaftaran, paslon Rizky bergegas keluar gedung dan menyapa ratusan relawan tersebut. Nah, aksi sebar duit tersebut terjadi beberapa saat setelah paslon memberikan apresiasi atas dukungan para relawan itu.
“Menurut saya tidak masalah ya, karena yang di luar itu adalah relawan. Uangnya dari relawan dan untuk relawan sendiri,” katanya.
Huda mengungkapkan, tim kini lebih fokus pada beberapa agenda internal. Misalnya, membangun posko pemenangan serta konsolidasi tim. “Malam ini kami launching markas besar (mabes) tim kampanye Rizky di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro,” tandasnya.
Selain itu, kata Huda, internal kini membutuhkan komunikasi intensif. Utamanya dengan delapan partai nonparlemen yang memutuskan bergabung untuk memenangkan paslon Rizky.
Meskipun, parpol tersebut tidak masuk dalam daftar pengusung paslon Rizky yakni Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PKN.
“Delapan parpol nonparlemen ini memang mengeluarkan rekomendasi. Tapi, rekom tersebut tidak dari pengurus pusat, melainkan dari pengurus daerah,” jelasnya.
Huda menambahkan, tim tidak memiliki banyak waktu. Di sisi lain, paslon juga harus mengikuti setiap tahapan pencalonan yang cukup padat. Misalnya saja, pemeriksaan kesehatan (rikkes) yang rencananya dilakukan di luar daerah.
“Kalau tidak salah rikkes dilakukan di RSUD dr Soetomo, Surabaya, pada 31 Agustus. Tapi, paslon tidak mungkin berangkat pada hari tersebut, melainkan sehari sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Blitar belum berani memutuskan aksi sebar duit di luar gedung KPU Kabupaten Blitar sebagai pelanggaran pemilu. Lembaga pengawas ini memilih untuk melakukan kajian terlebih dahulu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin mengatakan, kajian itu tidak hanya berlaku pada peristiwa sebar uang. Sebaliknya, Bawaslu juga akan membuka regulasi terkait pelanggaran pemilu.
“Kami akan kaji dulu tahapan pilkada, setelah itu juga melihat apakah ada pasal pelanggaran yang bisa dikenakan pada kasus ini,” katanya. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila