BLITAR – Konflik antarpedagang di Pasar Srengat masih belum surut hingga kini. Padahal, Disperindag Kabupaten Blitar akhir pekan lalu telah memfasilitasi pedagang pagi dan yang asli berlapak di Pasar Srengat untuk membuat kesepakatan. Namun, hingga kini pasar pagi masih menerobos aturan.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi mengatakan sudah melakukan pertemuan antarpedagang Pasar Srengat pada Jumat (23/8) lalu.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan antara pasar pagi dan pedagang dalam pasar. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang pernah dibuat pada 7 tahun lalu.
“Konflik pedagang Pasar Srengat ini sebenarnya sudah ada kesepakatan pada 2017. Saya saat itu juga menjadi fasilitator konflik ini, karena sebagai Camat Srengat. Mereka berusaha menegakkan komitmen yang telah disepakati,” ujar Darmadi.
Kesepakatan 7 tahun lalu berisi bahwa pedagang pasar pagi harus meninggalkan lokasi setelah pukul 07.00 WIB.
Pedagang yang menyewa tempat di teras rumah warga diperbolehkan berjualan seperti biasa. Bila kesepakatan itu dilanggar, mereka akan siap untuk ditindak atau ditertibkan.
Sayangnya, dari pantauan Jawa Pos Radar Blitar, masih ada beberapa pedagang yang tidak mematuhi kesepakatan itu.
Darmadi juga membenarkan dan akan menindaklanjuti dengan membuat surat edaran (SE) kepada semua pedagang.
Tidak hanya itu, disperindag akan memasang banner dan peringatan tertulis di beberapa titik Pasar Srengat.
“Kami berusaha untuk menegakkan komitmen yang telah disepakati. Bila tidak dipatuhi ya akan ditegur hingga ditertibkan. Petugas disperindag juga akan keliling untuk mengingatkan. Kemungkinan minggu ini kami akan melakukan penertiban pasar pagi itu,” ungkapnya.
Hingga kini, disperindag terus berproses untuk menindaklanjuti penertiban pedagang pasar pagi yang melanggar kesepakatan.
Tentu penertiban itu melibatkan unsur terkait seperti satpol PP dan kepolisian. Disperindag berharap antarpedagang dapat bisa saling mendukung dan bersinergi.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Srengat, Suharko mengatakan, banyak pedagang pasar pagi melanggar kesepakatan.
Mereka masih membuat kondisi trotoar dan jalan di sekitar Pasar Srengat penuh dengan dagangan. Padahal, mereka sudah ada kesepakatan pada Jumat lalu.
“Bahkan, pengelola pasar dan kepala disperindag turun, masih saja tidak sadar dan menghiraukan kesepakatan. Karena tanpa ada tindakan keras satpol PP dan polisi. Hal itu tentu merugikan kami secara ekonomi, pedagang resmi di dalam pasar,” tutur Suharko.
Suharko berharap segera ada penertiban dari satpol PP dan polisi untuk menindak pedagang liar yang tidak punya izin tempat dan melanggar kesepakatan. Sebab, mereka melanggar perda dan perbup yang sulit diperingatkan secara baik-baik. (jar/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila