BLITAR - Kini masih 10 desa yang memiliki nilai pengawasan terbaik dengan predikat Madya. Hal ini diketahui usai Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) pada awal Agustus lalu.
Karena itu, masih banyak pemerintah desa yang perlu meningkatkan tata kelola keuangannya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Agus Cunanto mengatakan telah menyelesaikan program pengawasan pengelolaan keuangan 220 desa di Kabupaten Blitar.
Yakni dengan monitoring dan evaluasi (monev) desa yang dipadukan penggunaan aplikasi SISWAKEUDES (Sistem Pengawasan Keuangan Desa).
“Dari hasil monev itu, kami klasifikasikan atau rating. Ada yang masuk kategori Nindya, Madya, dan Pratama. Banyak Madya, ada juga yang berpotensi Nindya. Namun hanya ada 10 terbaik pemerintah desa dan masuk kategori Madya,” ujar Agus, beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, desa yang statusnya masih Pratama dilakukan klinik desa untuk mengetahui penyebab permasalahan administrasi di desa selama setahun.
Untuk klinik desa tersebut, inspektorat menerjunkan tim yang datang ke desa sehari penuh sebagai bentuk layanan konsultasi pada pemdes.
Banyak masalah ditemukan terkait sumber daya manusia (SDM) karena perangkat berusia tua dan tidak bisa IT.
Namun sekarang sudah berubah karena ada yang mulai belajar IT. Beberapa perangkat desa lanjut usia akan purna dan desa banyak merekrut anak muda.
Pemerintah desa berstatus Pratama ini menandakan bahwa mereka tidak memenuhi 10 parameter desa berisiko.
Maka dari itu, inspektorat sedang membantu desa memacu nilainya agar bisa sempurna dan minimal dapat B.
Biasanya, permasalahan di desa dengan nilai Pratama ini, ada kesalahan penempatan rekening. Selain itu, SDM perangkat desa kurang berkualitas, maka dianggap kurang terampil dalam penguasaan teknologi.
“Masih ada desa yang bertatus Pratama dan jumlahnya tidak banyak. Mereka dilakukan klinik desa untuk pembinaan. Karena kami bagian dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengutamakan pencegahan, sehingga pemdes bisa berkonsultasi ke kami,” ungkapnya.
Agus menambahkan, inspektorat melakukan pengawasan atas pengelolaan keuangan dan aset desa ini melalui audit, review, dan evaluasi. Juag dengan dilakukan pencegahan melalui monev. Bila ditemui tingkat penyimpangan berat, inspektorat akan melakukan audit reguler.
"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa beberapa desa masih perlu perhatian lebih untuk meningkatkan tata kelola keuangan mereka," pungkasnya. (jar/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila