BLITAR - Ribuan siswa tingkat SD dijadwalkan mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan depan.
Hal ini guna memberikan rangsangan antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang dilemahkan untuk mengurangi risiko terpapar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini mengungkapkan, program tersebut merupakan kegiatan rutin yang berkolaborasi dengan penjaringan kesehatan anak sekolah. Sasaran kegiatan tersebut difokuskan pada siswa SD/MI sederajat.
“Penjaringan sudah dimulai bulan Agustus untuk BIAS dijadwalkan awal September,” jelasnya, Selasa (27/8).
Menurut dia, jadwal imunisasi menyesuaikan interval imunisasi terakhir dengan jarak minimal satu tahun.
Terkait jadwal, setiap sekolah memiliki jadwal yang berbeda-beda sesuai dengan UPT puskesmas kecamatan setempat. Pada tahun ini, vaksin tersebut difokuskan pada siswa kelas I , II, V, dan VI.
Dengan estimasi sasaran kelas I sebanyak 2.735, kelas II sebanyak 2.616, dan kelas V sebanyak 2.680 vaksinasi antigen campak measles rubela.
Selain itu, kelas V putri sejumlah 1.309 mendapat vaksinasi human papillomavirus (HPV) dosis pertama dan kelas VI putri 1.449 HPV tahap dosis kedua.
Pada September, kelas I ditargetkan menerima vaksin difteri tetanus (DT), kelas V tetanus difteri (TD), dan kelas VI vaksin HPV.
“Nah, di November, sasaran kami kelas I measles rubela, kelas V dengan TD, dan kelas V itu HPV. Antara TD dan DT itu berbeda konsentrasi dosisnya,” ungkapnya.
Untuk teknisnya, lanjut dia, setelah puskesmas mendata di sejumlah sekolah, data tersebut akan diberikan pada dinkes untuk diajukan pada pemprov.
Pasalnya, untuk BIAS perlu menyesuaikan stok di pemprov karena belum tentu kebutuhan vaksin bisa terpenuhi.
“Jadi tidak serta-merta stok yang ada di dinkes bisa langsung digunakan, sebab khusus untuk imunisasi bayi dan baduta. Untuk saat ini, vaksin sudah diterima oleh dinkes, tinggal pelaksanaannya saja,” bebernya.
Dia mengungkapkan, apabila vaksinasi ini dilakukan secara penuh, maka ketika remaja putri hendak menikah tidak perlu melakukan vaksinasi tetanus (TT) lagi. Sebab, vaksinasi tersebut memberikan perlindungan hingga usia 25 tahun.
Akan tetapi, ketika memasuki usia 49 tahun perlu dikaji lagi pemberian vaksinasi TT tersebut. Dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan vaksinasi ini.
Sebab, adanya efek samping itu merupakan salah satu respons tubuh dalam menerima vaksin yang telah masuk.
Sebelum divaksin, para siswa juga mendapat skrining untuk memastikan kondisi kesehatan saat itu.
“Nah, setelah skrining ini ternyata ada masa bakteri atau virus yang dalam masa inkubasi tanpa gejala. Karena ada imunitas baru, tubuh merespons bersamaan seolah-olah ini akibat vaksin. Nah, ini yang perlu diluruskan,” pungkasnya. (ham/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila