BLITAR - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi atensi serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar.
Itu setelah dua pasangan calon (paslon) yang mendaftar dipastikan berkompetisi di pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Blitar 2024.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas tentu tidak ingin kecolongan ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau dukung-mendukung. Baik melalui dukungan secara langsung atau melalui platform media sosial (medsos).
Karena itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk turut mengawasi medsos milik para ASN.
Pada Rabu (28/8) lalu, kedua paslon tersebut melaksanakan deklarasi dan pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.
Deklarasi kedua paslon tersebut meriah dengan diikuti ratusan pendukung serta simpatisan partai politik (parpol) pengusung maupun pendukung.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengungkapkan, pengawasan terhadap dua paslon terus dilakukan. Bahkan dilakukan secara melekat di setiap kegiatan paslon.
“Seperti deklarasi kemarin, pengawasan kami lakukan melekat sejak deklarasi sampai daftar di KPU hingga selesai,” ungkapnya, minggu (1/9/2024).
Pengawasan melekat dilakukan bukan tanpa alasan. Bawaslu ingin memastikan bahwa dalam deklarasi paslon ataupun kegiatan lainnya tidak terdapat ASN yang terlibat.
“Sesuai aturan, ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau dukung-mendukung paslon tertentu. Ini hal krusial yang harus kami awasi,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan saat deklarasi dan pendaftaran paslon, Bawaslu tidak menemukan indikasi keterlibatan ASN. Selama deklarasi, tidak terlihat ASN yang ikut kegiatan.
“Netralitas ASN ini juga menjadi atensi kami sehingga kami perlu mengawasi dan mencermatinya,” terangnya.
Roma menegaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan secara menyeluruh selama tahapan pilkada berlangsung. Tidak sekadar di dalam ruangan, tapi juga di luar ruangan.
”Beberapa bentuk kerawanan pilkada sudah kami petakan sebagai upaya antisipasi, salah satunya soal netralitas ASN,” ungkapnya.
Pengawasan melekat akan dilakukan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Di samping itu, Bawaslu juga membuka posko pengaduan masyarakat jika melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu agar bisa dilaporkan. Tentunya laporan juga harus disertai bukti-bukti pendukung.
Sebelumnya, Pemkot Blitar sosialisasi kepada seluruh jajaran pimpinan OPD tentang pentingnya netralitas ASN. Wali Kota Blitar Santoso menegaskan kepada seluruh ASN untuk benar-benar menjaga netralitas ASN di momen pilkada serentak ini.
“Jangan sampai ada ASN terbukti mendukung salah satu paslon. Jika terbukti pasti ada sanksinya,” tegasnya.
Netralitas ASN, kata dia, tidak hanya berlaku bagi ASN, tapi juga kepada pegawai pemkot bertatus PPPK dan outsourcing atau tenaga kontrak.
“Sebisa mungkin seluruh pegawai menghindari penyalahgunaan pekerjaan untuk tujuan politik paslon tertentu. ASN harus menjaga integritas kompetisi politik dan melindungi kepentingan publik,” tuturnya. (sub/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila