Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Alami Penurunan, Indeks Kualitas Air Sungai di Kabupaten Blitar Hanya 59,41 Persen, Ini Faktor Penyebabnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 13 September 2024 | 19:39 WIB
BERBAU: Hingga kini Sungai Tempur yang berada di Desa/Kecamatan Sanankulon tercemar limbah pabrik  dan belum tertangani.
BERBAU: Hingga kini Sungai Tempur yang berada di Desa/Kecamatan Sanankulon tercemar limbah pabrik dan belum tertangani.

BLITAR - Kualitas air sungai di Bumi Penataran alami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pemicu utamanya limbah rumah tangga dan industri. Meskipun begitu, Pemkab Blitar menilai kualitas air masih dalam taraf layak dikonsumsi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Zainal Qolis memastikan secara rutin pemeriksaan indeks kualitas air terus dilakukan Yakni dengan pengujian air sungai pada beberapan tempat di Kabupaten Blitar.

“Hasil terakhir indeks kualitas air (IKA) sungai di Kabupaten Blitar 59,41 persen dari target 55,30 persen pada 2023 lalu. Capaian itu masih masuk kategori sedang dan masih di atas baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Zainal yang ditemui di kantornya, Rabu (11/9).

Faktor penyebabnya cukup beragam. Mulai dari limbah rumah tangga, limbah perusahaan, hingga limbah feses yang dibuang ke sungai.

Dia mengakui, kualitas air memang terus mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir. Penurunan kualitas air sungai ini disebabkan oleh limbah industri rumah tangga, seperti limbah detergen.

Tidak hanya limbah rumah tangga, juga ada beberapa faktor lain seperti limbah industri. Contohnya Sungai Lemon yang terdampak limbah pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) dan Sungai Genjong yang tercemar akibat limbah PT Greenfields.

Memang kedua perusahaan tersebut beroperasi di dekat sungai. Alhasil, sebagian limbahnya mencemari lingkungan atau air sungai.

“Kami menguji air sungai yang lokasi sebelum dan setelah pabrik. Sehingga dapat mengetahui sungai tersebut memang tercemar dari pabrik atau dari faktor lain. Sungai di Kabupaten Blitar tergolong kualitas air kelas 3, parameter baku mutunya adalah suhu, pH, dan nitrat,” ungkapnya.

Selain limbah industri, ada beberapa hal lain yang menyebabkan pencemaran di sungai. Seperti penggunaan pupuk kotoran hewan dari lahan pertanian yang juga mengalir ke sejumlah sungai.

Maka, bila parameter baku mutu itu berubah tentu air sungai bisa disebut tercemar atau kualitas airnya buruk.

Zainal memastikan DLH Kabupaten Blitar terus berusaha meminimalisir tingkat pencemaran di sungai dan melakukan uji sampel berkala sebanyak 2 kali dalam setahun. Kegiatan itu untuk mengecek kualitas air sungai di Kabupaten Blitar dan pencegahan perusakan lingkungan.

Baca Juga: Polisi Fasilitasi Keamanan Paslon Selama Pilkada Kabupaten Blitar Berlangsung, KPU: Pengawalan Penuh Selama Kampanye

“Untuk menguji satu alur sungai, diambil sampel mulai dari hulu, tengah, dan hilir. Sehingga ada keterwakilannya. Memang pada bagian hulu, pencemarannya lebih sedikit daripada bagian hilir,” bebernya.

Kemudian untuk melakukan rehabilitasi terhadap pencemaran yang terjadi, agaknya cukup sulit dilakukan. Sebab, permasalahannya yang kompleks. “Harus ada kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, sampai stakeholder yang terkait lainnya,” pungkasnya. (jar/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #DLH #Pemkab Blitar #kualitas air sungai #penurunan