Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dukungan dari Provinsi untuk Guru Madin di Kabupaten Blitar Bakal Dikurangi, Ini Alasannya

Mohammad Syafi'uddin • Jumat, 13 September 2024 | 23:00 WIB
FOKUS: Beberapa siswa tampak menikmati kegiatan belajar mengajar di sekolah.
FOKUS: Beberapa siswa tampak menikmati kegiatan belajar mengajar di sekolah.

BLITAR - Anggaran pendidikan di Kabupaten Blitar menyusut dua tahun terakhir. Penyebabnya bervariatif, salah satunya karena adanya kebijakan baru dari provinsi yang memaksa daerah harus membiayai kekurangan anggaran yang dibutuhkan.

Tak pelak, Pemkab Blitar harus lebih jeli membagi dana, khususnya untuk gaji non-ASN. Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Hendik Wijayadi menjelaskan, anggaran pendidikan di daerah bersumber dari APBD, APBD provinsi, dan APBN.

Anggaran-anggaran tersebut memiliki porsi atau kegunaan yang berbeda-beda. Namun, adanya kebijakan baru otomatis menjadi tambahan beban daerah.

“Untuk dana gaji tetap, jadi tidak ada pemangkasan. Tetapi untuk kegiatan lain yang sifatnya operasional dinas mengalami penuruanan. Terutama di tahun ini, karena ada pengalihan anggaran untuk kegiatan pemilu,” ujarnya.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, dinas terpaksa tidak melaksanakan beberapa kegiatan yang sudah direncanakan.

Meski bisa tetap dilaksanakan, kegiatan tersebut dikerjakan dengan pengetatan dana agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih penting.

“Jadi, rapat-rapat yang biasanya dilakukan dengan tatap muka, kini dilakukan dengan Zoom. Namun tetap, kegiatan operasianal kantor masih bisa berjalan seperti semula,” ungkapnya.

Dampak pengurangan anggaran ini dirasakan oleh guru-guru madrasah diniyah (madin) alias non-ASN. Sebab, sebelumnya ada alokasi anggaran sekitar Rp 11 miliar, dan kini tinggal Rp 5 miliar.

“Dengan adanya pengurangan setengah ini, beban kekurangan tersebut dikembalikan ke daerah supaya daerah juga ikut membiayai mereka. Dulu bisa untuk 12 bulan, kini hanya cukup 6 bulan. Simpelnya seperti itu,” jelasnya.

Walaupun ada pengurangan, hal ini tidak berdampak pada sarana prasarana pendidikan. Soalnya, pengadaan fasilitas pendidikan ditangani oleh pemerintah daerah.

“Memang kita pengadaan dan perawatan sarana prasarana itu sangat terbatas. Khususnya anggaran yang bersumber dari APBD. Namun, kita masih tertolong anggaran dari pusat melalui DAK.

Tetapi, ini tetap tergantung daerah, bagaimana mendapatkan anggaran tersebut. Syukur dari informasi yang saya dapat, DAK kita naik dari tahun ke tahun. Bahkan di DAK 2025 nanti itu naik cukup signifikan,” akunya. (mg2/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kebijakan baru #Kabupaten Blitar #anggaran #Dinas pendidikan #madrasah diniyah