BLITAR - Penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Bumi Bung Karno tampaknya masih menjadi atensi lebih bagi kepolisian.
melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Blitar Kota lakukan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus cek urine di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (15/9/2024).
Kasat Resnarkoba, Iptu Richy Hermawan mengungkapkan tujuan dari operasi tersebut untuk meminimalisasi penggunaan dan pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Tim operasi gabungan melibatkan unit reskrim dan satuan sabhara.
“Malam ini kami lakukan pengecekan pada sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah adanya peredaran obat-obatan terlarang seperti pil dobel L dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut dia, sasaran dalam operasi tersebut merupakan karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam yang berpotensi menggunakan barang haram tersebut. Pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini penting dilakukan.
“Kami juga lakukan sosialisasi bahaya narkoba sebelum pelaksanaan tes urine. Dari empat tempat hiburan, ada 42 orang yang melakukan tes urine dan hasilnya negatif semua dengan rincian 17 pria dan 25 perempuan,” terangnya.
Selain tes urine, jelas Richy, pengunjung dan sejumlah karyawan ini juga digeledah barang bawaan masing-masing.
Para Polwan juga turut memberikan pendampingan pada sejumlah pekerja perempuan dalam pelaksanaan tes urine.
“Ini merupakan razia pertama kami. Tentu, kedepan akan kami lakukan razia lagi pada sejumlah tempat hiburan maupun tempat keramaian yang lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan pengecekan pada sejumlah apotek maupun toko obat-obatan. Langkah itu diambil guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang di apotek.
Baca Juga: Geliat Komunitas Blitar Aquascape, Tak Sekadar Estetik Dipandang, Juga Berikan Efek Rileks
Sebab, obat-obatan yang memiliki dosis yang tepat ini kadang dimanfaatkan dengan cara dikonsumsi secara berlebihan sehingga menimbulkan overdosis.(ham/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila