Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jemaah Melapor karena Merasa Dirugikan, Kemenag Kota Blitar Dalami Agen Travel Umrah Nakal

Muhamad Ilham Baha’udin • Kamis, 19 September 2024 | 17:30 WIB
KECEWA:  Salah satu  nasabah yang  ikut dalam  agen travel  menunjukkan  bukti  transaksi  di Kantor  Kemenag  Kota Blitar
KECEWA: Salah satu nasabah yang ikut dalam agen travel menunjukkan bukti transaksi di Kantor Kemenag Kota Blitar

BLITAR - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar langsung gerak cepat memanggil pihak agen travel umrah nakal. Laporan dugaan tak tepati janji dan tidak transparan dari jemaah harus diklarifikasi lebih lanjut.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Blitar, Habibur Rohman, membenarkan adanya laporan ketidakpuasan jemaah umrah pada salah satu agen travel di Kota Blitar.

Berkas aduan tersebut telah dipelajari dan segera melayangkan surat panggilan pada pihak manajemen agen travel untuk melakukan klarifikasi.

“Iya, memang benar kami mendapat laporan dari jemaah umrah yang intinya tidak puas dengan pelayanan agen travel. Berkas yang masuk pada Selasa (17/9) siang lalu segera kami pelajari apa yang menjadi masalahnya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, pada hari dilaporkan segera dilayangkan surat panggilan pada pihak manajemen travel.

Pihak manajemen travel telah memenuhi panggilan dari Kemenag. Meski begitu, dia enggan menyampaikan hasil klarifikasinya karena masih dalam tahap pendalaman.

“Pihak travel sudah klarifikasi dari laporan yang ada, tapi belum bisa kami sampaikan. Besok Kamis (hari ini, Red) kami masih panggil lagi pihak pelapor,” jelasnya.

Menurut dia, tugas Kemenag berada di tengah-tengah sehingga tentu ketika ada pihak yang melapor akan kami kroscek dari kedua belah pihak. Ketika nanti tidak benar, keduanya kita pertemukan untuk mediasi.

“Sehingga tidak hanya dari satu pihak saja. Dengan sama-sama klarifikasi, harapan kami ke depan akan lebih baik,” tandasnya.

Meskipun agen travel yang diadukan ini baru seumur jagung, tapi agen travel tersebut sudah memiliki izin resmi dan lengkap. Dengan begitu, perlu ditelisik lebih mendalam terkait aduan yang telah diajukan oleh pelapor.

“Jadi, apa yang kita lakukan ini tidak bisa gegabah, sehingga mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu agen travel haji dan umrah di Kota Blitar diadukan jemaahnya ke Kemenag Kota Blitar.

Diduga, agen tersebut melakukan penggelapan dan tidak transparan dalam manajemen hingga jadwal ibadah umrah. (ham/c1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kemenag #Penyelenggara Haji dan Umrah #agen travel #Kota Blitar