Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Akhirnya Keluar! Pemkab Blitar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kabupaten Blitar

Jihan Wahida Rahma Salsabila • Jumat, 20 September 2024 | 01:00 WIB
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024

BLITAR - Rabu (18/9/2024), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Melansir dari akun kolaborasi Instagram @bkpsdmblitarkab dan @pemkab_blitar, terdapat postingan yang berisi pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di Kabupaten Blitar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui BKPSDM mengeluarkan surat dengan nomor B/800.03.021 5951 409.112024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Blitar TA 2024.

Untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Kabupaten Blitar, pelamar dapat menscan barcode yang ada di postingan @bkpsdmblitarkab atau dapat mengunjungi website https://bkpsdm.blitarkab.go.id/.

Dari hasil seleksi administrasi CPNS 2024 tersebut menunjukkan ada 494 pelamar yang dinyatakan lolos dan 91 pelamar dinyatakan tidak lolos. Jumlah pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Blitar sendiri sebanyak 585 pelamar.

Perlu diketahui bahwa hasil seleksi administrasi ini masih bersifat sementara. Sehingga pelamar yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan mereka pada periode masa sanggah dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 20 s.d 22 September 2024 atau menyesuaikan jadwal pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Masa sanggah bukan merupakan tahapan penambahan/perbaikan berkas oleh pelamar, berkas yang dianggap valid dan sah adalah bekas yang diunggah pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ tanggal 20 Agustus s.d 10 September 2024
  3. Sanggahan pelamar diajukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
  4. Pelamar yang berhak mengajukan sanggahan adalah pelamar yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengunggah dokumen dengan lengkap sebagaimana diatur dalam pengumuman, namun dinyatakan TIDAK LOLOS karena kesalahan verifikasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah
  5. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar
  6. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar
  7. Verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi Daerah kepada pelamar yang mengajukan sanggah berciasarkan dokumen yang diunggah pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
  8. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman, maka panitia seleksi daerah akan melakukan perubahan status pelamar yang semula TIDAK LOLOS menjadi LOLOS
  9. Panitia tidak melayani pengaduan dengan tatap muka langsung
  10. Dalam hal alasan sanggahan diterima sebagaimana pada huruf h, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Blitar Tahun 2024 mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi pada tanggal 23 s.d 29 September 2024 atau menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  11. Apabila masa sanggah telah berakhir, Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Blitar Tahun 2024 akan mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi pasca sanggah pada portal resmi Website https://bkpsdm.blitarkab.go.id/ dan https://www.blitarkab.go.id/
  12. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan/pengaduan, maka pelamar dianggap telah menerima hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi dianggap final serta tidak dapat diganggu gugat

Seleksi administrasi sendiri adalah tahapan pertama seleksi CPNS 2024 yang baru dilalui para pelamar. Masih ada dua tahapan yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang harus dilalui pelamar CPNS 2024. (anindya)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #CPNS 2024 #Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) #hasil seleksi administrasi cpns 2024 #BKPSDM