BLITAR - Ratusan pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tahun anggaran 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lolos seleksi administrasi.
Meski begitu, para pendaftar yang tidak lolos ini akan diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno. Dia membeberkan ada 673 pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi.
“Adapun jumlah pendaftar sebanyak 3.016 orang, yang lolos seleksi administrasi 2.343 orang,” jelasnya Kamis (19/9/2024).
Akan tetapi, lanjut dia, ratusan pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi ini masih diberikan kesempatan melakukan sanggah pada 20-22 September. Hal itu untuk memberikan penjelasan terkait administrasi yang dinyatakan tidak sesuai.
“Jadi, sanggah itu untuk pengajuan banding dari pendaftar yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” terangnya.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pendaftar ini tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Di antaranya, tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang diminta, masalah akreditasi, hingga dokumen yang kurang lengkap.
“Bahkan masih ditemui penggunaan satu materai untuk beberapa berkas sekaligus. Tentu itu secara otomatis menjadi salah satu faktor yang menggugurkan,” tandasnya.
Setelah masa sanggah, jelas dia, para panitia akan kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi akhir.
Para pendaftar yang dinyatakan lolos pada hasil seleksi akhir bisa mencetak nomor peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Seperti diketahui, pada seleksi CASN 2024, Kota Blitar mendapat kuota formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 297 formasi dari Kemenpan RB.
Sebanyak 297 formasi yang didapat Kota Blitar dalam seleksi CASN 2024 itu terdiri atas 96 formasi untuk CPNS dan 201 formasi untuk PPPK. (ham/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila