Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sempat Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan, Pelapor dan Agen Travel Umrah di Blitar Berujung Damai

Muhamad Ilham Baha’udin • Selasa, 24 September 2024 | 17:02 WIB
KECEWA:  Salah satu  nasabah yang  ikut dalam  agen travel  menunjukkan  bukti  transaksi  di Kantor  Kemenag  Kota Blitar
KECEWA: Salah satu nasabah yang ikut dalam agen travel menunjukkan bukti transaksi di Kantor Kemenag Kota Blitar

BLITAR - Salah satu agen travel umrah dilaporkan karena diduga tidak tepati janji dan transparan dalam manajemen.

Kesepakatan damai dicapai oleh kedua pihak seusai dilaksanakan mediasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Jumat (20/9) lalu.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Blitar, Habibur Rohman mengungkapkan, mediasi antara kedua belah pihak telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, pihak pelapor menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan dan ditanggapi pihak agen travel.

“Alhamdulillah, intinya kedua belah pihak telah kami panggil untuk mediasi. Pada forum itu, kedua belah pihak saling berkomunikasi dan dicapai kesepakatan damai,” ungkapnya.

Ketika mediasi, jelas dia, pihak agen travel mengakui bahwa memang dalam pelaksanaan umrah ada beberapa hal kurang terkomunikasikan. Akibatnya terjadi ketidaknyamanan pada para jemaah umrah.

“Ketika kemarin dikomunikasikan satu per satu permasalahan, ada jawaban, dan hasilnya sudah diterima oleh pelapor. Pihak agen travel sudah meminta maaf karena dalam pelaksanaannya kurang memuaskan,” tandasnya.

Menurut dia, permasalahan tersebut telah menjumpai titik terang. Selain meminta maaf, agen travel juga telah menyampaikan tuntutan dari pelapor pada proses mediasi.

“Iya, sebelumnya dari pelapor minta beberapa bukti dan komitmen dari agen travel. Saat mediasi sudah disampaikan serta diterima oleh pelapor dan mereka sudah puas dengan hasil mediasi tersebut. Kedua belah pihak juga sudah saling bermaafan,” tegasnya.

Sebelumnya, beberapa poin yang disoroti oleh pelapor yakni merasa dirugikan karena adanya indikasi pemalakan lantaran warna tas tidak sesuai; pihak travel tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan sedekah Alquran;

jadwal kepulangan dan armada pesawat yang digunakan tidak sesuai dengan kesepakatan; gamis dan mukena yang semestinya dibagikan sebelum berangkat belum diserahkan; dan tabungan masuk pada PT, bukan pada bank negeri. (ham/c1/din) 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kemenag #mediasi #agen travel umrah #Kota Blitar