BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di salah satu hotel di kota Blitar pada Senin (23/9/2024) lalu.
Acara tersebut digelar dalam agenda pengundian nomor urut calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Blitar. Pengundian nomor urut ini menjadi momen awal bagi pasangan calon (paslon) yang akan bersaing di Pilkada Blitar 2024 mendatang.
Dua paslon bupati dan wakil bupati Blitar yakni Rijanto-Beky Herdihansah dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni diiringi para pendukungnya hadir dalam agenda pengundian nomor urut. Kedua paslon ini resmi dinyatakan maju oleh KPU dalam Pilkada 2024.
KPU melakukan pengundian nomor urut 1 dan 2 kepada kedua pasangan cabup dan cawabup Blitar itu. Rijanto-Beky yang berakronim RIZKY ini memperoleh nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 didapat oleh Rini-Goni yang memiliki akronim RINDU.
Masing-masing paslon mengungkapkan perasaan senang mereka setelah pengundian nomor urut selesai dilaksanakan. Baik paslon RIZKY maupun RINDU, sama-sama bahagia mendapatkan nomor urut yang mereka harapkan sebelumnya.
Cabup Blitar nomor urut 1, Rijanto mengungkapkan perasaan senangnya setelah pengundian nomor urut selesai dilaksanakan. Dia menyebutkan bahwa nomor urut 1 ini sesuai yang diharapkan dan merupakan suatu keberuntungan.
“Alhamdulillah kita mendapat nomor urut 1 ya! Seperti feeling atau angan-angan saya dari awal, semoga nomor ini akan membawa keberuntungan bagi kita ke depan. Saya juga yakin nomor 1 ini merupakan isyarat dan ridho dari Allah SWT,” ungkap Rijanto.
Hal yang serupa dirasakan cabup Blitar nomor urut 2, Rini Syarifah, menyampaikan rasa syukur atas nomor urut yang didapat. Dia menambahkan, nomor urut 2 merupakan kali kedua nomor urut ini didapatkannya saat terpilih menjadi bupati Blitar pada periode sebelumnya.
"Alhamdulillah hari ini, saya Mak Rini dan Mas Ghoni mendapatkan nomor urut 2 sebagai calon bupati dan wakil bupati Blitar dalam Pilkada tahun 2024. Ini merupakan hasil pengundian yang diselenggarakan oleh KPU. Ini kedua kalinya kita dapat nomor urut 2. Berarti, artinya kita harus dua periode. Jadi, mari kita lanjutkan" ujar Rini
Adapun para pendukung paslon bupati dan wakil bupati Blitar meramaikan agenda pengundian nomor urut dengan menyanyikan yel-yel selama acara berlangsung. Kedua paslon dan para pendukungnya turut bergembira atas nomor urut yang didapat.
Meski agenda pengundian nomor urut berjalan lancar, namun ada kejadian ganjil yang terjadi dalam acara tersebut. Insiden pemutaran lagu yang merujuk ke salah satu paslon membuat KPU Kabupaten Blitar diduga memihak atau tidak netral.
Beberapa lagu hiburan diputar usai proses pengundian nomor urut. Kemudian lagu ‘Ini Rindu’ milik Farid Hardja ini tiba-tiba diputar dan segera dihentikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Blitar.
Para partisipan yang hadir pada acara tersebut nampak kaget saat lagu yang merujuk ke paslon RINDU itu diputar. Tentu insiden tersebut menuai protes, terutama dari tim paslon RIZKY hingga akhirnya pemutaran lagu itu berhasil dihentikan.
Menanggapi insiden itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan bahwa pemutaran lagu ‘Ini Rindu’ tersebut itu spontanitas.
Sugino belum mengonfirmasi lebih lanjut mengenai bagaimana lagu tersebut lolos diputar dalam acara. Sementara pihak Event Organizer (EO) sendiri berkemungkinan kecil memutar beberapa lagu tanpa disetujui oleh pihak KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria menerangkan bahwa dirinya langsung menghentikan pemutaran lagu tersebut dan menegur pihak KPU secara langsung.
“Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan, kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga,” tegas Ida.
Insiden pemutaran lagu tersebut kemudian dilaporkan wakil ketua tim kampanye pasangan Rijanto-Beky Herdiansah, Miftahul Huda ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menyampaikan akan menindaklanjuti insiden tersebut karena pihak KPU diduga melanggar kode etik.
“Penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Blitar, dalam acara tersebut menampilkan lagu ‘Ini Rindu’ yang identik dan atau sama dengan singkatan paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU). Oleh karena itu hari ini akan kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar, Bawaslu Provinsi Jatim dan DKPP” kata Huda, Selasa (24/9/2024).
Dalam surat laporan No.011/EX/TK-RIZKY/IX/2024 perihal laporan dan tuntutan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan yakni memproses dan menindaklanjuti insiden sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melaporkan hasil rekomendasi kepada DKPP dan meminta KPU Kabupaten Blitar meminta maaf kepada publik melalui media massa. (anindya)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila