Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DLH Soroti Kualitas Udara di Kabupaten Blitar yang Terus Menurun, Ini Faktor Penyebabnya

Mohammad Syafi'uddin • Senin, 30 September 2024 | 20:00 WIB
TANCAP GAS: Pengendara motor siapsiap melaju setalah rambu berganti.
TANCAP GAS: Pengendara motor siapsiap melaju setalah rambu berganti.

BLITAR - Selain pencemaran air, lingkungan di Kabupaten Blitar juga tidak ramah. Sebab, indeks kualitas udara terus mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Zainal Kholis mengungkapkan, ada penilaian dan uji lapangan terhadap kualitas lingkungan hidup. Penilaian terhadap kualitas air, udara, dan tutupan lahan ini dilakukan rutin tiap tahun.

Dari penilaian tersebut, diketahui bahwa indeks kualitas air pada 2021 sekitar 55 persen. Tahun berikutnya naik menjadi 60,35 persen dan pada 2023 turun menjadi 59,41 persen.

Kemudian, indeks kualitas tutupan lahan pada 2021 sekitar 43,04 persen. Tahun berikutnya turun menjadi 39,03 persen dan pada 2023 naik sedikit menjadi 39,70 persen.

Sementara itu, tren menurun terjadi pada kualitas udara di Kabupaten Blitar. Terpantau, indeks kualitas udara pada 2021 berada di angka 87,48 persen, 2022 ada 87,63 dan 2023 menjadi 82,07 persen.

“Kualitas udara kita menurun disebabkan oleh berbagai hal. Seperti semakin naiknya jumlah kendaraan.

Di lain sisi, tanaman yang biasanya menjadi penangkal pencemaran udara semakin berkurang. Ada juga tanaman yang seharusnya tahunan, diganti musiman. Ini juga berpengaruh, makanya udara kita kualitasnya menurun,” jelasnya.

Untuk menahan laju penururnan kualitas udara, kata Kolis, DLH melakukan berbagai upaya preventif.

Misalnya, penanaman kembali pohon di tepi jalan dan kerja sama lintas sektor. Seperti uji emisi bergerak yang dilakukan dinas perhubungan.

Kholis mengaku bahwa penurunan ini masih di tahap sedang. Dengan begitu, tidak membahayakan masyarakat pada umumnya.

“Sedang ini berarti kualitas udara kita masih cukup bagus. Sehingga masih layak untuk dihirup,” jelasnya.

Baca Juga: Semakin Meriah, SMK Negeri 1 Kademangan Libatkan UMKM di Event Diesnatalis, Ini Harapannya

Dia mengungkapkan, pendataan dan penilaian ini dilakukan oleh pihak ketiga sehingga kredibilitas data bisa lebih tepercaya.

Kemudian, pengumpulan data bersumber dari berbagai sensor yang disebar di beberapa titik. Seperti di lokasi transportasi, perumahan, perkantoran, dan industri.

“Itu selalu berkaitan dengan industri, perkantoran, tranportasi, dan perumahan. Jadi, jumlahnya ada sekitar 12 sensor yang tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Blitar. Bahkan, sensor ini tidak boleh berubah dari lokasi asalnya. Soalnya untuk mengetahui kualitas udara tiap tahun, nanti biar ada pembanding,” akunya. (mg2/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kualitas udara #Kabupaten Blitar #DLH #lingkungan