Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jelang Pilkada 2024, Ratusan Desa di Kabupaten Blitar Sepi Pendaftar PTPS, Ini Alasannya

Agus Muhaimin • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:32 WIB
DIPERPANJANG: Personel Bawaslu Kabupaten Blitar sedang melayani pendaftar PTPS beberapa waktu lalu
DIPERPANJANG: Personel Bawaslu Kabupaten Blitar sedang melayani pendaftar PTPS beberapa waktu lalu

BLITAR - Rekrutmen personel pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada 2024 Kabupaten Blitar jauh dari harapan. Ada sekitar 188 desa yang belum memenuhi syarat jumlah pendaftar PTPS hingga penutupan pendaftaran.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Koordinator, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin mengatakan, pendaftaran PTPS dibuka mulai 12 September dan ditutup pada 28 September. Selama lebih dari dua pekan masa pendaftaran, tercatat ada sekitar 2.558 pendaftar.

“Jumlah itu sebenarnya melebihi jumlah kebutuhan PTPS. Tapi regulasi terbaru mensyaratkan pendaftar paling tidak dua kali jumlah kebutuhan PTPS,” ujarnya.

Pada Pilkada 2024, jumlah TPS ditetapkan sebanyak 1.764 titik. Artinya, minimal ada 3.528 pendaftar pada rekrutmen PTPS ini. Selain itu, rekrutmen ini juga mempertimbangkan keterwakilan perempuan 30 persen.

Narsulin mengungkapkan, kekurangan jumlah pendaftar ini merata hampir di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Kecuali di Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Bakung yang kini sudah terpenuhi.

“Ada sekitar 184 desa yang jumlahnya belum dua kali kebutuhan PTPS. Selain itu ada empat desa yang proporsi perempuannya belum terpenuhi,” katanya.

Karena alasan ini pula, Bawaslu Kabupaten Blitar kini memperpanjang atau membuka rekrutmen PTPS gelombang II. Dibuka mulai hari ini, pendaftaran bakal ditutup pada 10 Oktober nanti.

“Jika sampai 10 Oktober nanti tidak ada perubahan atau masih kurang, tahapan seleksi akan tetap kami lanjutkan. Yakni dengan wawancara pendaftar,” ungkapnya.

Menurut dia, Bawaslu menetapkan dua pendaftar PTPS di tiap TPS untuk memastikan tidak ada masalah dalam proses pengawasan pilkada. Misalnya personel mengundurkan diri saat tahapan karena alasan tertentu.

“Sederhananya Bawaslu memiliki cadangan personel pengawas jika ada yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Sulin mengakui, menjadi PTPS tidak mudah. Meski tugas mereka tidak terlalu lama, pada momen pemilihan mereka harus siaga 24 jam ketika momen pemungutan, penghitungan suara hingga pengiriman logistik dari TPS ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS) atau desa.

“Dari hasil observasi kami, banyak personel yang trauma usai menjadi pengawas Pemilu 2024 lalu. Dua hari dua malam penuh mereka siaga,” katanya.

Bawaslu sudah meyakinkan masyarakat bahwa beban pengawasan pemilu dan pilkada berbeda.

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi masif secara langsung maupun melalui media sosial.

“Yang perlu diantisipasi saat minim pendaftar adalah potensi PTPS mundur di tengah tahapan pilkada. Ini yang bahaya jika tidak ada cadangan. Makanya kami akan memberikan penekakan saat proses wawancara agar mereka berkomitmen untuk menyelesaikan tugas pengawasan,” tuturnya.

Pria berkacamata ini mengaku sering menemukan pendaftar PTPS yang juga melamar untuk pekerjaan lain. Sehingga saat diterima atau mendapatkan panggilan kerja PTPS tersebut mengundurkan diri.

“Masalahnya tugas PTPS ini hanya sebulan, jadi pasti akan pilih mundur jika ada tawaran kerja yang lain,” pungkasnya. (hai/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#bawaslu #Kabupaten Blitar #pilkada 2024 #pendaftaran #ptps