BLITAR – Ada 36 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Blitar yang mengajukan keberatan pada masa sanggah. Lima pelamar dinyatakan memenuhi syarat usai verifikasi ulang pascasanggah ini.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro mengatakan, terdapat 36 pelamar yang melayangkan sanggahan.
Yakni, 17 pelamar dari formasi tenaga teknis dan 19 tenaga kesehatan. Mereka telah mengajuan keberatan pada masa sanggah yakni 20–22 September.
“Setelah dilakukan verifikasi ulang, hasil seleksi administrasi pascasanggah keluar 28 September. Ada 5 pelamar yang dinyatakan lolos oleh verifikator. Sebanyak 218 calon PPPK statusnya tidak dapat diubah alias tidak lolos,” ujar Erbi, Senin (30/9/2024).
Erbi menyebut verifikator menganggap lima pelamar CPNS telah memenuhi syarat administrasi.
Mereka sukses bersaing dengan puluhan pelamar yang dinyatakan TMS dan mengajukan keberatan pada masa sanggah.
Sebelumnya, lima pendaftar CPNS ini dinyatakan tidak lolos karena prodi tidak sesuai dengan syarat formasi.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kembali pada proses sanggah, diketahui konsentrasi mata kuliah masih sesuai dengan prodi yang disyaratkan. Alhasil, lima pelamar tersebut dinyatakan lolos.
“Mereka berhak untuk melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yakni seleksi kemampuan dasar (SKD). Lima pelamar ini secara otomatis dapat mengikuti seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) pada Oktober ini,” ungkapnya.
Erbi menegaskan bahwa tidak semua pelamar yang mengajukan sanggahan bisa dinyatakan memenuhi syarat.
Sebab, verifikator akan mengecek ulang dokumen pelamar yang sebelumnya diunggah melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Setelah masa sanggah tuntas, tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi yang berlangsung antara November hingga Desember.
Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang menentukan titik lokasi tes SKD CAT ini. Biasanya, lokasi tes CPNS ini di Kediri.
“Kalau memang ada kesalahan dari verifikator, ya yang seharusnya MS ya tetap MS. Tapi kalau memang dokumen tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan ya TMS,” pungkasnya. (jar/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila