BLITAR - Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar secara serentak di Jawa Timur. Kegiatan ini digelar selama dua pekan lamanya, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dikutip dari instagram @blitarkotapolice.official, Satlantas polres Blitar Kota menghimbau kepada seluruh warga Blitar dan sekitarnya untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara saat operasi Kepolisian maupun tidak, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita sendiri.
Operasi Zebra semeru ini bertujuan untuk menciptakan Blitar yang aman dan kondusif jelang pilkada serentak tahun 2024.
Tak hanya itu saja, Operasi ini juga dimaksudkan sebagai ajakan bagi masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman atau nyaman.
Dilansir dari akun instagram @blitarkotapolice.official, Selain menyampaikan seputar jadwal operasi zebra semeru 2024, Polres Blitar Kota menyampaikan target pelanggaran sebagai berikut:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Melebihi batas kecepatan dan melawan arus
3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart (SNI)
5. Melawan arus lalu lintas
6. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safetybelt
7. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol
8. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standart teknis
9. Menerobos trafficlight
Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat dapat mencermati dan mengikuti Operasi Zebra Semeru 2024 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (mm6)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila