BLITAR - Ada dua titik lokasi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang terbanyak digunakan untuk CPNS yang melamar di Pemkab Blitar. Ratusan CPNS ini akan mengikuti tes di BKN Blitar dan BKN Malang. Sisanya tersebar di lokasi lain.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan mengatakan, ada 499 peserta tes SKD untuk formasi CPNS Pemkab Blitar. Ratusan peserta itu akan menjalani tes pada November mendatang.
“Ada 216 peserta tes SKD formasi Pemkab Blitar yang melakukan ujian di BKN Blitar. Lokasinya berada di Gedung Kesenian Aryo Blitar. Selain itu, ada 149 peserta yang melakukan ujian di BKN Malang yang bertempat di Gedung Islamic Center,” ujar Budi, Selasa (15/10).
Dia melanjutkan, selain dua lokasi itu yang terbanyak dipilih peserta formasi untuk Pemkab Blitar, ada 14 lokasi lain yang dipilih oleh peserta tes. Di antaranya, Jogjakarta, Semarang, Pamekasan, Madiun, Surabaya, Bojonegoro, Jember, Bandung, Jakarta, Bengkulu, Denpasar, Balikpapan, Batam, dan Padang.
BKPSDM Kabupaten Blitar hanya membantu untuk mengarahkan peserta masuk ke gedung atau ruang ujian yang bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar.
Setelah itu, ketika peserta masuk ruang tes, semuanya menjadi tanggung jawab dari BKN RI. Tentu peserta diharapkan dapat inisiatif untuk hadir 2 jam sebelum tes SKD ini dimulai. Karena bila terlambat, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
“Kami sudah sampaikan terkait titik lokasi kepada peserta SKD CPNS ini. Melalui sosial media dan akun masing-masing SSCASN. Untuk jadwal tes SKD ini diperkirakan pada 31 Oktober hingga 9 November,” ungkapnya.
Teknisnya, peserta diharapkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak. Hal itu yang digunakan panitia untuk mengecek keaslian identitas pesertas tes CPNS ini.
Budi menyebut peserta tes SKD harus melengkapi dokumen dan pakaian yang telah ditentukan.
Sebab, mereka yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
Baca Juga: Pemkot Blitar Siap Terima Tamu Peserta SKD CPNS 2024, Lokasi Dipindah ke Gedung Kesenian
“Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur,” pungkasnya. (jar/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila