BLITAR - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Blitar sebelumnya berstatus maju, kini beralih menjadi mandiri.
Sayangnya, masih menyisakan 1 desa yang masih berkembang. Yakni Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, yang tertinggal dengan desa lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, saat ini Kabupaten Blitar memiliki 111 desa berstatus mandiri.
Sedangkan untuk yang berstatus maju berjumlah 108 desa dan menyisakan 1 desa berkembang.
“Tahun ini kami ada peningkatan desa mandiri cukup tinggi. Itu peran pemerintah dan masyarakat desa yang berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Kami masih punya pekerjaan rumah di Desa Sumbersih tahun ini,” ujar Bambang, yang ditemui Selasa (15/10/2024).
Untuk diketahui, desa mandiri ini adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses bahan dasar yang mencukupi.
Tidak hanya itu, juga harus memiliki infrastruktur memadai, aksebilitas dan transportasi baik. Selain itu, juga penerangan umum bagus dan penyelenggaraan pemerintah berkualitas.
Sedangkan untuk Desa Sumbersih yang masih berstatus berkembang, karena ada beberapa variable belum terpenuhi. Di antaranya, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, ekologi atau lingkungan. Variabel itu menjadi tolak ukur desa, sehingga bisa naik status.
“Desa Sumbersih ini untuk indeks ketahanan sosial kurang. Karena di sana untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan perlu ditingkatkan. Apalagi tidak ada tenaga kesehatan dan sekolah pendidkan usia dini juga belum ada,” ungkapnya.
Bahkan indeks ketahanan ekonomi juga masih belum memenuhi indeks yang ditentukan. Karena di desa tersebut, tidak ada pasar desa sehingga tidak ada ketahanan ekonomi.
Selain itu, tidak ada ruang terbuka hijau dan banyak sampah masih belum diolah dan dibakar. Maka dari itu, indeks ekologinya masih rendah.
Bambang menyebut terus mengusahakan pendampingan kepada Desa Sumbersih, untuk dapat naik statusnya.
Pihaknya akan membantu mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada dan memenuhi kriteria desa mandiri. Meskipun begitu, untuk mewujudkan itu tidak hanya wewenang Pemkab Blitar saja, juga perlu dukungan pemerintah provinsi hingga pusat.
“Kami harap pada 2025 nanti Desa Sumbersih bisa naik status menjadi desa maju atau naik langsung desa mandiri. Begitupun dengan desa yang lain masih berstatus maju, bisa naik status jadi mandiri,” pungkasnya. (jar/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila