Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sebanyak 12 Palang Pintu Kereta Api di Kabupaten Blitar Sudah Terpasang, Namun Belum ada Penjaga, Berikut Penjelasannya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:32 WIB
Ilustrasi palang pintu di Kabupaten Blitar
Ilustrasi palang pintu di Kabupaten Blitar

RADAR BLITAR - Sebanyak 12 perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Blitar telah dilengkapi dengan palang pintu baru sejak awal Oktober ini.

Namun, saat ini perangkat tersebut belum dapat dioperasikan karena para petugas masih menjalani pelatihan.

Direncanakan, semua palang pintu di perlintasan akan mulai diaktifkan secara serempak bulan depan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menyampaikan bahwa meski palang pintu sudah terpasang di semua lokasi perlintasan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, masih ada beberapa komponen yang belum lengkap.

Komponen yang dimaksud adalah antena radio, yang digunakan untuk komunikasi antarpos di sepanjang jalur perlintasan langsung (JPL).

"Saat ini, petugas jaga sedang mengikuti pelatihan kedisiplinan di Yonif 511 Blitar. Sebelumnya, mereka sudah menjalani pelatihan di Daop 7 Madiun selama beberapa hari untuk memahami fungsi mesin operator dan keselamatan. Setelah pelatihan, mereka akan menerima sertifikat profesi," ujar Agus dalam pertemuannya baru-baru ini.

Ia juga menambahkan bahwa petugas penjaga JPL ini dipilih dengan prioritas dari masyarakat desa setempat.

Dinas Perhubungan mencatat, sebanyak 48 petugas baru saja menyelesaikan pelatihan kedisiplinan di Yonif 511 yang dimulai pada Jumat (11/10).

Mereka dilatih agar memiliki kesiapan mental, mengingat keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab yang diemban.

Setelah pelatihan, para petugas akan digaji oleh Dishub Kabupaten Blitar sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).

 

“Kami berencana mengoperasikan palang pintu KA yang baru ini secara serentak pada bulan depan atau November. Hal ini dilakukan agar persiapan, baik untuk petugas maupun perangkatnya, benar-benar matang,” jelasnya.

Pembangunan palang pintu ini mencakup 10 lokasi, di antaranya Talun, Wlingi, Garum, dan Sanankulon. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan 10 titik palang pintu ini mencapai Rp 3 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Blitar tahun 2024.

Dengan demikian, setiap lokasi mendapat alokasi sekitar Rp 300 juta. Selain itu, terdapat dua palang pintu KA yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Agus menambahkan bahwa setelah pembangunan 10 titik palang pintu tahun ini, masih terdapat 34 perlintasan KA di Kabupaten Blitar yang belum memiliki palang pintu.

Nantinya, pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang ini akan dilakukan secara bertahap.

“Kami akan memastikan semua perlintasan sebidang yang telah direkomendasikan oleh Pemprov Jatim akan dibangun palang pintu,” tutupnya.(*/din)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Kabupaten Blitar #kereta api