BLITAR - Pemilik klinik sedang disibukkan dengan akreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dari 29 klinik di Kabupaten Blitar, ada 6 klinik yang belum trakreditasi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Muhdiyanto mengatakan, ada empat klinik yang dipastikan melakukan akreditasi pada tahun depan.
Dua klinik lainnya melakukan akreditasi tahun ini. Dinkes turut membantu visitasi itu untuk melengkapi berkas dan sarana yang perlu disiapkan.
“Empat klinik akreditasi tahun depan karena masih baru dan pertama kali mengikuti akreditasi. Ada dua klinik di Sutojayan, dua lainnya berada di Kecamatan Ponggok dan Kesamben,” ujar Muhdiyanto, yang ditemui di kantornya Rabu (16/10/2024).
Dia melanjutkan, empat klinik baru ini izin operasional sudah keluar dua bulan lalu. Mereka sudah bisa mengikuti akreditasi. Sebab, upaya standarisasi pelayanan kesehatan bagi klinik ini dilakukan setidaknya 2 tahun usai klinik tersebut beroperasi.
Proses akreditasi ini tentu sesuai standar pelayanan klinik alias berbeda dengan akreditasi puskesmas.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Menurutnya, akreditasi ini penting karena fasilitas pelayanan kesehatan ini bakal mendapatkan pengakuan dari pihak eksternal.
Selain itu, jika puskesmas atau klinik tidak terakreditasi, berarti tidak ada jamiman layanan yang diberikan sesuai standar yang berlaku.
“Jumlah klinik setiap tahun naik. Tahun lalu ada 26 klinik di Kabupaten Blitar. Tahun ini sudah bertambah 3. Hal itu karena pihak swasta membaca peluang usaha kesehatan ini, apalagi kabupaten kondisinya kekurangan layanan kesehatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Siswa SD di Kabupaten Blitar Mulai Gelar Gladi ANBK, Bakal Dilaksanakan Akhir Bulan
Muhdiyanto menyebut pertumbuhan klinik ini juga karena kebutuhan masyarakat. Dengan jumlah populasi penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, tentu menjadi pangsa pasar yang bagus bagi para pelaku usaha pelayanan kesehatan.
Bahkan, saat ini ada pengusaha yang berniat mendirikan klinik di Wonotirto. Pihaknya menyarankan untuk mendirikan klinik atau rumah sakit swasta yang lokasinya memang masih belum ada layanan kesehatan.
“Saya sering memotivasi kepada para pemilik layanan kesehatan. Dengan banyaknya fasilitas kesehatan, mereka harusnya dapat berlomba-lomba untuk meningkatkan pelayanan. Sehingga masyarakat dapat terpenuhi ketika berobat,” pungkasnya. (jar/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila