Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Begini Detik-detik Kronologi Warga Blitar Ketahuan Curi Celana Dalam Wanita, Nasibnya Terjawab Usai Ditangani Polisi

Didin Cahya Firmansyah • Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:21 WIB

 

JANGAN DITIRU: Pria inisial MR, 44, warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, diamankan petugas Polsek Pucanglaban.
JANGAN DITIRU: Pria inisial MR, 44, warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, diamankan petugas Polsek Pucanglaban.

TULUNGAGUNG- Kedapatan curi celana dalam (CD), pria inisial MR, 44, warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, diamankan petugas Polsek Pucanglaban pada Sabtu (12/10/2024). Aksi tak senonoh ini dilakukan pelaku saat sedang ada gelaran pengajian di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, berdasarkan kronologi, kasus dialami warga Blitar ini terjadi di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Yang mana di desa tersebut tengah ada gelaran pengajian yang dihadiri tokoh agama ternama.

Diketahui pelaku yang warga Blitar itu ikut menghadiri gelaran pengajian untuk menyaksikan kegiatan keagamaan tersebut. Tak berselang lama, pelaku merasa ingin buang air kecil dan berpamitan untuk meminjam kamar mandi milik warga setempat. "Pelaku ini memang kerap menghadiri pengajian, di mana saat itu di Desa Panggunguni, Pucanglaban, tengah digelar pengajian," jelasnya Rabu (16/10/204).

Setelah diperbolehkan, pelaku segra menggunakan kamar mandi tersebut. Tak hanya buang air kecil, nyatanya pelaku memiliki niat terselubung. Usai menggunakan kamar mandi warga, pelaku mengambil CD milik istri pemilik rumah dengan maksut untuk mencurinya.

Namun aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku itu ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pelaku diamankan oleh pemilik rumah. Mendapati kejadian itu, pemilik rumah melaporkan aksi pelaku ke Polsek Pucanglaban.

"Setelah kami menerima laporan, petugas piket Polsek Pucanglaban kemudian menjemput pelaku di rumah korban dan diamankan ke kantor Polsek Pucanglaban untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Ketika diamankan, petugas kemudian memanggil keluarga pelaku dan keluarga korban untuk datang ke kantor polisi. Yang mana hal ini dilakukan untuk mediasi terlebih dulu kepada kedua belah pihak guna memutuskan langkah apa yang perlu diambil pada kasus ini.

Pihak keluarga korban bersedia memaafkan pelaku, dimana pihak keluarga pelaku juga sepakat untuk berdamai sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke penuntutan. Dihadapan petugas, pihak keluarga pelaku berjanji agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Akhirnya suami korban dan ayah dari pelaku sepakat untuk damai dan tidak melanjutkannya ke proses penuntutan. Dimana pihak pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.(ziz)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#blitar #pencurian #Pucanglaban #tulungagung