BLITAR - Seorang oknum polisi dilaporkan ke Polres Blitar pada Selasa (15/10) lalu. Usai melakukan tindakan penipuan atau penggelapan uang kepada mantan pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya dirasakan oleh Sri Rahayu, warga Desa Resapombo, Kecamatan Doko.
Sri Rahayu mengaku ditipu hingga Rp 499 juta karena mengira oknum polisi di Blitar itu baik hati. Sebab, dia diperkenalkan oleh temannya yang juga polisi. Kasus itu sebenarnya sudah banyak yang melaporkan, tetapi Sri sempat enggan lapor karena percaya dengan temannya.
"Modusnya, oknum polisi di Blitar itu pinjam uang untuk usaha perbankan. Ternyata uangnya diputar kembali. Saya tagih, tapi tak ada kabar sampai sekarang. Saya sudah lapor ke Polres Blitar, tapi belum ada tindak lanjutnya," kata Sri Rahayu, Kamis (17/10/2024).
Dia melanjutkan, oknum polisi itu awalnya bersama rekannya datang ke rumah. Kedatangannya menawarkan bisnis dengan cara meminjam uang dan bakal dijalankan usaha beriming-iming bunga menggiurkan. Tindakan oknum polisi itu berlangsung sejak 2020 hingga 2022 lalu.
Sri Rahayu tergiur karena dijanjikan bunga dan ada hasil setiap pinjam. Dengan begitu, uang yang telah dipinjam akan dikembalikan dengan keuntungan. Namun, keuntungan itu juga harus dibagi dengan oknum polisi dan temannya itu. Sayangnya, usai meminjami hampir setengah miliar, uang justru amblas dan tidak ada kabar dari oknum polisi itu.
“Uang saya yang sudah terlanjur dipinjamkan tak bisa dikembalikan. Oknum polisi dan rekannya itu malah tidak ada kabar. Akhirnya, saya memutuskan untuk melapor. Meski sebelumnya sempat diminta tak laporan dulu, khawatirnya uang tak kembali,” ungkapnya.
Sri Rahayu menyebut, selain dirinya, ada empat korban lain yang merupakan temannya. Kerugian mereka rata-rata lebih dari Rp 50 juta. Sebagian ada yang sudah melapor, tetapi hingga kini kasusnya tidak ada kabar.
“Selama dua tahun ini, saya tidak menerima uang keuntungan atau ganti hasil dari oknum polisi tersebut. Ya harapannya kasus dapat diusut usai dilaporkan,” tutur Sri.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Putut Siswahyudi bakal kroscek dulu soal laporan. Karena, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait laporan oknum polisi tersebut. "Sementara nanti kami kroscek dulu," pungkasnya. (jar/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah