BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Pemerintah secara resmi merilis link download sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi ribuan peserta yang telah mengikuti tes sebagai bagian dari rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Sertifikat SKD ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti hasil tes, tetapi juga menjadi syarat penting bagi peserta yang berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Link download ini tersedia melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Setelah lama dinantikan, peserta yang lolos SKD dapat mengakses sertifikat hasil SKD mereka dengan masuk ke situs SSCASN.
Adapun proses pengunduhan dilakukan secara daring menggunakan nomor peserta SKD serta informasi pribadi yang sesuai dengan data di dalam sistem SSCASN.
Peserta diimbau untuk berhati-hati dalam mengakses situs dan menghindari penggunaan link yang tidak resmi, mengingat sertifikat ini memuat informasi sensitif terkait identitas dan hasil tes.
Sertifikat hasil SKD ini harus segera diunduh dan disimpan dengan baik oleh para peserta sebagai kelengkapan administrasi yang akan dibutuhkan dalam proses lanjutan.
Bagi peserta yang mengalami kesulitan saat mengakses tautan atau mengunduh dokumen, BKN juga menyediakan layanan bantuan melalui hotline yang tercantum di situs resmi dan media sosial BKN.
Selain itu, peserta diimbau agar tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak membagikan sertifikat atau nomor peserta kepada pihak yang tidak berwenang.
Lebih lanjut, BKN menekankan pentingnya memiliki sertifikat SKD sebagai dokumen administratif yang menunjukkan bahwa peserta telah mengikuti dan memenuhi syarat pada tahap seleksi awal ini.
Selain memudahkan proses pencatatan, sertifikat ini juga memastikan bahwa calon ASN yang mengikuti SKB adalah peserta yang telah memenuhi standar kualifikasi kompetensi dasar.
Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, BKN menyarankan untuk terus memantau laman resmi SSCASN dan akun media sosial BKN guna memperoleh update terbaru terkait proses seleksi berikutnya.
Editor : Anggi Septian A.P.