Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pasca Keracunan di SDN Bagelen 2: Upaya Pengawasan Jajanan Sekolah Ditingkatkan

Muhamad Ilham Baha’udin • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:00 WIB
PERLU TELITI:  Beberapa  siswa sedang  membeli  jajanan di  luar sekolah  kemarin,  (30/10)
PERLU TELITI: Beberapa siswa sedang membeli jajanan di luar sekolah kemarin, (30/10)

BLITAR - Kasus dugaan keracunan yang dialami belasan siswa di SDN Bagelen 2 beberapa waktu lalu, masih terus didalami kepolisian. Bahkan, kepolisian bakal intens mengawasi distribusi jajanan untuk siswa.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P mengatakan, para siswa yang sebelumnya sempat dirawat akibat keracunan sudah sehat dan dipastikan telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa. Namun, proses penyelidikan masih tetap berlanjut.

“Kami telah membawa sisa jeli yang dikonsumsi anak-anak sebagai sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil muntahan mereka juga sudah kami kirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa penyebab kejadian ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

 Baca Juga: Dijamin Nggak Bikin Bosan! Berikut 7 Platform Online Belajar Bahasa Inggris dengan Mudah dan Cepat

Proses ini, jelas dia, dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menangani kasus tersebut.Selain itu, langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama orang tua siswa.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempermudah proses perizinan UMKM di Blitar Raya, khususnya yang memproduksi makanan yang dijual di sekolah-sekolah. Kami akan melibatkan dinas terkait untuk menguji mana jajanan yang layak dan tidak layak dikonsumsi,” tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan, jeli yang diduga menyebabkan keracunan telah diproduksi dan dijual di lingkungan sekolah sejak setahun terakhir.

 Baca Juga: Fasih Berbahasa Inggris Dengan Langkah Mudah, Ini Dia Tips yang Harus Kamu Coba!

Dengan begitu, sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang, pihak kepolisian akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi produksi UMKM dan memastikan produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

"Pelaku UMKM akan diwajibkan melengkapi semua izin administrasi serta memastikan produk mereka diuji sebelum diedarkan ke masyarakat. Iya, kami tekankan juga kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan guru, agar lebih selektif dalam mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Jangan sembarangan membeli makanan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar Dindin Alinurdin mengaku telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendampingi enam lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMP, untuk mengawasi jajanan yang disajikan di sekolah. Hasil pendampingan ini akan disampaikan pada November mendatang.

“Iya, prosesnya sudah sejak beberapa bulan lalu. Ini sudah tahap akhir, insya Allah nanti di November akan disampaikan hasilnya. Nah, hasil uji makanan ini akan menjadi acuan bagi sekolah-sekolah mengenai makanan yang harus dihindari dan mana yang aman untuk disajikan kepada anak-anak,” ujarnya.

Selama ini, jelas Dindin, kewenangan melarang pedagang luar sekolah bukan berada di tangan dinas pendidikan.

Tapi, dia tetap mengimbau agar siswa membeli makanan di kantin sekolah yang pengawasannya lebih mudah dilakukan.

“Berdasarkan informasi dari BPOM, memang ada beberapa catatan untuk perbaikan, terutama dalam cara pengolahan makanan dan kandungannya. Meski begitu, sejauh ini belum ada makanan yang benar-benar dinyatakan tidak layak konsumsi,” pungkasnya. (ham/c1/ady)

Editor : Anggi Septian A.P.
#laboratorium #intens #administrasi #dikonsumsi #Kegiatan