Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gerah dengan Serangan Hoax Terkait Pilkada Kabupaten Blitar, Tim Rindu Siap Tempuh Jalur Hukum

Agus Muhaimin • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:30 WIB
MUHAMAD RIFAI Ketua Tim  Pemenangan  Paslon 02 Rindu
MUHAMAD RIFAI Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Rindu

BLITAR - Tim Rindu, paslon 02 Rini Syarifah-Abdul Ghoni, mulai gerah dengan konten-konten media sosial (medsos) terkait kampanye pada Pilkada 2024 Kabupaten Blitar. Ada beberapa konten yang dirasa merugikan Tim Rindu karena memuat informasi tidak benar.

“Kalau hanya menjelek-jelekkan masih bisa kami toleransi. Tapi, kalau sudah menyampaikan informasi yang tidak benar alias hoax akan kami beri peringatan,” ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Rindu, Muhamad Rifai, Rabu (30/10).

Rifai mengungkapkan, Tim Pemenangan Paslon 02 memang menggunakan medsos sebagai salah satu sarana untuk kampanye.

Photo
Photo

Karena itu, pihaknya juga melihat ada beberapa akun tidak bertanggung jawab yang memuat konten-konten tidak benar.

“Misalnya, membuat konten yang seolah-olah menggambarkan bahwa kegiatan yang dilakukan paslon kami adalah produk lawas dan sengaja untuk menampilkan dukungan. Terus ada lagi, paslon kami nyanyi lagu tertentu dan dikesankan bahwa paslon kami mendukung calon lain. Itu kan naif sekali dan berarti hoax,” tegasnya.

Photo
Photo

Untuk akun-akun tersebut, pihaknya akan memberikan peringatan. Namun, jika peringatan tidak diindahkan, pihaknya akan melaporkan akun-akun yang memuat konten black campaign ini ke kepolisian.

“Kami sebenarnya ingin Pilkada 2024 Kabupaten Blitar berjalan dengan aman dan damai,” ungkapnya.

Tim Pemenangan Paslon 02 kini menggandeng profesional untuk meng-handle semua kegiatan yang memiliki potensi pelanggaran hukum. Termasuk akun-akun penyebar hoax dan black campaign tersebut.

“Kami akan inventarisasi dan melakukan pelaporan jika ada akun yang dianggap luar biasa (keterlaluan, Red). Kami akan berkoordinasi dengan tim pemenangan, jika memang perlu dilaporkan akan segera kami laporkan ke kepolisian,” ujar Koordinator Penasihat Hukum Paslon 02, Joko Trisno Mudiyanto.

Baca Juga: Dijamin Nggak Bikin Bosan! Berikut 7 Platform Online Belajar Bahasa Inggris dengan Mudah dan Cepat

Advokat dari kantor Kuasa Hukum JTM dan Rekan ini mengatakan langkah Tim Pemenangan Paslon 02 sangat tepat.

Sebab, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas dan benar pada Pilkada 2024.Dengan begitu, masyarakat tidak terpengaruh pada kabar tidak benar yang justru dapat memicu kegaduhan di masyarakat.

“Kami akan pakai undang-undang ITE. Ini perlu untuk mentralisasi agar masyarakat paham dan tidak terkontaminasi oleh informasi-informasi hoax tersebut,” tandasnya. (hai/c1/ady)

Editor : Anggi Septian A.P.
#paslon #profesional #Berkoordinasi #toleransi #pilkada 2024