Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Seorang Oknum Guru MIN di Kabupaten Blitar Tega Merenggut Masa Depan Siswinya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:30 WIB
MUSIBAH: Kemenag Kabupaten Blitar sudah dua kali menghadapi kasus kekerasan di madrasah dalam beberapa bulan terakhir.
MUSIBAH: Kemenag Kabupaten Blitar sudah dua kali menghadapi kasus kekerasan di madrasah dalam beberapa bulan terakhir.

BLITAR - Kasus kekerasan santri dengan ustadnya masih belum usai, kini Kemenag Kabupaten Blitar kembali harus dihadapkan dengan kekerasan oknum guru madrasah kepada siswinya.

Bahkan, kali ini diduga oknum guru salah satu madrasah di Kecamatan Selorejo ini dilaporkan ke polisi setelah melakukan pencabulan.

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendmas) Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Munib mengaku terkejut dengan adanya laporan tersebut. Setelah dipastikan kebenarannya, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada kepala madrasah terkait pada Rabu(30/10).

“Saat ini kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan. Kami akan menghormati proses hukum sesuai prosedur. Tentu pelaku akan mendapatkan sanksi dari kami, sebagai pegawai Kemenag,” jelasnya.

Menurut dia, sanksi tersebut akan diberikan kepada pelaku usai polisi menetapkan sebagai tersangka. Karena selain guru, terduga pelaku ini juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenag yang seharusnya menjadi contoh. Namun justru melakukan perbuatan yang tidak senonoh di lingkungan sekolah.

Munib mengaku belum mengetahui secara lengkap kronologi kejadiannya. Dari informasi, peristiwa ini dilakukan ketika jam sekolah, yakni saat korban dipanggil oleh terlapor.

Korban kemudian dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Usai peristiwa tersebut, korban lalu menceritakan kejadian tidak senonoh itu kepada orang tuanya.

“Orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Blitar. Bahkan, kami menerima informasi dari polisi dan sekolah. Untuk sanksinya, kami menunggu polisi. Sanksinya disiplin ringan hingga terberat yakni dilakukan pemberhentian tugas,” ungkapnya.

Dia berharap peristiwa ini tidak terulang kembali. Pihaknya sudah cukup sibuk untuk mengurusi kasus kekerasan yang terjadi pada madrasah di Kabupaten Blitar dalam setahun terakhir ini.

Padahal, upaya untuk mencegah hal itu sudah dilakukan beberapa hal, seperti sosialisasi hingga deklarasi ramah anak.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwit masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan ini.

Saat ini, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Kami akan kabari lebih lanjut terkait kasus ini. Terkait nantinya pelaku ditetapkan tersangka, masih menunggu proses penyelidikan,” pungkasnya. (jar/c1/ady)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kekerasan guru #korban kekerasan #Kota Blitar