Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gus Iqdam Beri Pengakuan Mengejutkan saat Pengajian, Ada Surat yang Langsung Dibawa dan Dibaca Dihadapan Jamaah    

Didin Cahya Firmansyah • Rabu, 6 November 2024 | 01:48 WIB

 

Jadwal pengajian Gus Iqdam di bulan Oktober tahun 2024
Jadwal pengajian Gus Iqdam di bulan Oktober tahun 2024

BLITAR-  Gus Iqdam memberikan pengakuan mengejutkan dalam pengajian rutinan di Majelis Sabilu Taubah, di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Gus Iqdam yang bisa memimpin majelis pada Senin dan Kamis tersebut mengaku telah mendapatkan surat dari Panwaslu Kecamatan Srengat, Kabupatan Blitar.

Gus Iqdam pun membeberkan kronologi pemberian surat imbauan dari Panwaslu Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.  

Gus Idham mengaku kaget dan mempertanyakan terkait surat imbauan tersebut.

“Isinya panitia kegiatan pengajian Gus Iqdam, gae kesalahan opo aku ini, ngewangi opo (buat kesalahan apa saya, membantu apa saya),” ujar Gus Iqdam dalam akun YouTube Sabilu Taubah Official, Senin (4/10/2024). 

Gus Iqdam mengaku, jika surat  dari Panwaslu Kecamatan Srengat mengimbau pengajiannya, untuk memastikan dalam acera tersebut tidak melakukan kampanye Pemilihan Gubernur,  Bupati, Wali Kota tahun 2024.

“Berarti tidak boleh kampanye, saya ini  bertahun-tahun membangun pengajian, kok pakai surat. Dolan (mampir) kesi ini tidak apa-apa,” ungkapnya.

Gus Iqdam  menjelaskan, selama ini dari pagi hingga malam ini mengurus umat, menata UMKM.

Sontak dengan pengakuan mengejutkan itu, para pengikut Gus Iqdam ini memberikan komentar  beragam. 

 

 "Gus Iqdam pegel...tapi dg kejadian surat tadi kami yg bukan warga Blitar jadi tahu dan Faham. Bahwa pemerintahan sebelumnya ternyata tdk pro rakyat... kurang peduli dg warga Blitar dan banyak .... nya.. semoga ke depan nya  bisa berubah dana menemukan pemimpin yg amah  dan pro rakyat.... semog Gus Iqdam sehat selalu dan tetap istiqomah dalam membimbing umat," terang akun @KuplukHitam    

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#pilkada #gus iqdam #blitar