BLITAR- Bawaslu Kabupaten Blitar menanggapi viralnya pengajian Gus Iqdam yang diperingatkan Panwascam Srengat, Senin (5/11) malam.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, menyampaikan bahwa surat imbauan disampaikan karena adanya pemberitahuan kampanye salah satu paslon gubernur Jawa Timur.
"Maka dari itu, kami mengimbau tuan rumah untuk tidak menjadikan pengajian ini sebagai bagian dari kampanye.
Apalagi kegiatan ini memang sering dihadiri tokoh-tokoh penting, namun kami ingatkan agar tidak digunakan sebagai sarana politik. Sebab, Gus Iqdam bukan tim kampanye," jelas Jaka, Selasa (5/10/2024).
Dia mengaku, sudah sering mengimbau pengajian Gus Iqdam karena sejak pemilu hingga pilkada banyak tokoh-tokoh politik ke sana.
Imbauan ini akan terus dilakukan seiring pasangan calon (paslon) berkunjung ke ke majelis.
Diberitakan sebelumnya, Gus Iqdam memberikan pengakuan mengejutkan dalam pengajian rutinan di Majelis Sabilu Taubah, di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Gus Iqdam yang bisa memimpin majelis pada Senin dan Kamis tersebut mengaku telah mendapatkan surat dari Panwaslu Kecamatan Srengat, Kabupatan Blitar.
Gus Iqdam pun membeberkan kronologi pemberian surat imbauan dari Panwaslu Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Gus Idham mengaku kaget dan mempertanyakan terkait surat imbauan tersebut.
“Isinya panitia kegiatan pengajian Gus Iqdam, gae kesalahan opo aku ini, ngewangi opo (buat kesalahan apa saya, membantu apa saya),” ujar Gus Iqdam dalam akun YouTube Sabilu Taubah Official.
Gus Iqdam mengaku, jika surat dari Panwaslu Kecamatan Srengat mengimbau pengajiannya, untuk memastikan dalam acera tersebut tidak melakukan kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota tahun 2024.
“Berarti tidak boleh kampanye, saya ini bertahun-tahun membangun pengajian, kok pakai surat. Dolan (mampir) kesi ini tidak apa-apa,” ungkapnya. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah