BLITAR - Menyusul kabar Gus Iqdam diberi surat imbauan terkait isu kampanye, akun sosial media Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar dipenuhi kritikan pedas dari netizen.
Dalam pengajian rutin majelis Sabilu Taubah pada Senin (4/11/2024), Gus Iqdam menyampaikan kabar mengejutkan mengenai dirinya mendapat surat imbauan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Srengat.
Gus Iqdam tampak terkejut terhadap surat imbauan Panwascam Srengat yang memberikan peringatan agar tidak ada unsur kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di pengajiannya.
Gus Iqdam merasa keheranan dengan kiriman surat dari Panwascam Srengat itu. Pria usia 31 tahun ini menegaskan tidak ada kegiatan kampanye di pengajiannya meski sering kedatangan para pejabat.
Kabar Gus Iqdam mendapat surat imbauan ini kemudian viral di berbagai sosial media. Banyak yang geram dengan sikap Panwascam Srengat dan Bawaslu Kabupaten Blitar yang dinilai tidak netral.
Dalam postingan kolaborasi Instagram @srengat.panwaslucamblitar dan @bawaslu_blitar pada Selasa (5/11/2024), netizen khususnya jamaah Gus Iqdam membanjiri beragam sindiran tentang surat imbauan yang dikirimkan kepada Gus Iqdam.
Salah satu komentar akun @hifty_31 menyinggung lembaga yang mengurus pemilu itu agar mengunjungi pengajian Gus Iqdam untuk memastikan tidak ada unsur kampanye dibandingkan sekedar mengirimkan surat imbauan.
"Minimal melok (ikut) ngaji kambek (sama) sholawatan. Ojo cuma iso e ngekei surat (Jangan hanya ngasih surat, sowan baik-baik," tulisnya.
Netizen lain juga meninggalkan komentar serupa dalam menanggapi surat imbauan yang diterima Gus Iqdam dari Panwascam Srengat.
"Minimal datang langsung terus memberi pesan pemilu damai ke masyarakat Blitar, ngga surat-suratan kayak anak SD," tulis akun @abcdikkiii.
Netizen dengan akun @purnomowahyu94 memberikan pembelaannya untuk Gus Iqdam sebagai warga sipil yang bebas menyatakan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 tertentu.
"Baru tau bukan ASN, TNI dst kok disurati. Masyarakat sipil itu bebas untuk berdemokrasi, sah-sah saja kalo mendukung salah satu paslon. Lagian juga tidak terikat perundangan," tulisnya.
Adapun vokalis hadrah Sabilu Taubah, Danuarta atau yang akrab dipanggil Mas Danu ini turut menanggapi kabar Gus Iqdam mendapatkan surat imbauan dari Bawaslu Kabupaten Blitar.
"KPU & Bawaslu Kab Blitar tunggu waktunya," tulis @danuarta.df.
Editor : Mahasiswa Magang BK