Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gus Iqdam Terang-terangan Disebut Bawaslu Kabupaten Blitar hingga Berani Singgung Sanksi

Didin Cahya Firmansyah • Rabu, 6 November 2024 | 17:20 WIB
Geger surat melayang ke Gus Iqdam dari Panwascam Srengat, Kabupaten Blitar, terus menggelinding. Bawaslu Kabupaten Blitar beri klarifikasi lengkap
Geger surat melayang ke Gus Iqdam dari Panwascam Srengat, Kabupaten Blitar, terus menggelinding. Bawaslu Kabupaten Blitar beri klarifikasi lengkap

BLITAR- Geger surat melayang ke Gus Iqdam dari Panwascam Srengat, Kabupaten Blitar, terus menggelinding.

Bawaslu Kabupaten Blitar beri klarifikasi lengkap dan terang-terangan singgung Gus Iqdam.
Bawaslu Kabupaten Blitar mengklaim jika surat itu imbauan ke Gus Iqdam agar tidak terjadi pelanggaran saat pengajian.

“Jadi prinsipnya surat imbaun itu dalah surat untuk melakukan pencegahan, sehingga kegiatan itu (saat paslon hadir di pengajian) belum berlangung selalu memberikan imbauan,” terang Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, Selasa (6/11/2024).

Dia mengaku, surat imbuan tersebut kini viral, karena sebelumnya-sebelumnya tidak pernah dibacakan Gus Iqdam. Jika sebelum-sebelumnya sudah sering memberikan surat imbauan tidak kampanye.

Karena calon-calon yang datang waktupilpres ada anak istri pasangan calon (paslon) saat hari hari tenang.

“Imbauan sebelumnya ini paslon pilihan gubernur, kebetulan saat itu tidak dibacakan,” ujarnya.

Dia menegaskan, surat imbauan tidak kampanye ini merupakan bentuk kewajaran dan tugas. Apalagi Gus Iqdam bukan merupakan tim kampanye paslon.

“Kampanye ada aturan waktu, tidak boleh hingga malam hari, sebagian besar acara Sabilu Taubah hingga malam hari sehingga tidak melakukan kampanye.

“Hampir setiap ada paslon pasti panwascam dan ikut pengajian itu. Kalau pilpres ikut pengajian Gus Iqdam, kita hadir sebagai bentuk pemantauan,” ujarnya Jaka.

Terkait sanksi, kata dia, karena surat imbauan supaya tidak ada pelanggaran kampanye. Namun selama ini belum ada temuan.

Nah saat pengajian terakhir pad Senin (4/11/2024) ada surat pemberitahuan izin kampanye salh satu paslon Pilgub Jatim yang bertempat di Sabilu Taubah. Di lapangan ada peraga berupa stiker dan sebagainya.

”Maka kita imbau selaku tuan rumah (Sabilu Taubah) dengan pengajian memiliki jamaah besar, semua paslon pilgub datang supaya jangan kampanye. Beliau (Gus Iqdam) bukan tim sukses,” pungkasnya. (*)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#gus iqdam #pengajian #bawaslu #Kabupaten Blitar