Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Butuh Waktu 5 Tahun Lebih untuk Wujudkan ILP, Dinkes: Masih Kurang 179 Pustu

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 12 November 2024 | 17:30 WIB
HARUS OPTIMAL: Penerapan kebijakan ILP telah dilakukan di puskesmas dan posyandu.
HARUS OPTIMAL: Penerapan kebijakan ILP telah dilakukan di puskesmas dan posyandu.

BLITAR - Hari Kesehatan Nasional (HKN) menuntut pemerintah untuk melakukan tranformasi kesehatan.

Pemkab Blitar butuh lebih dari 5 tahun mewujudkan Integrasi Layanan Primer (ILP) secara menyeluruh. Sebab, kebijakan ini butuh tenaga dan anggaran besar.

Pemkab sudah mulai menerapkan langkah kebijakan ILP tahun ini. Yakni melalui dinas kesehatan (dinkes) telah membuat percontohan layanan ILP dan melatih sumber daya manusia (SDM).

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Blitar Miftakhul Huda mengatakan, sudah dilakukan kick off kebijakan layanan ILP di fasilitas kesehatan beberapa waktu lalu.

Hanya diterapkan pada beberapa puskesmas dan posyandu tertentu. Namun tiap puskesmas wajib membuat minimal satu posyandu percontohan ILP.

“Saat ini puskesmas yang menuju proses ILP sedang menata ruangan dan merubah poli dari kluster. Sedangkan posyandu, merubah yang awalnya ada posyandu anak dan lansia tersendiri. Sekarang dua posyandu itu menjadi satu,” ujar Huda saat ditemui di kantornya, kemarin (11/11).

Dia melanjutkan, kini posyandu percontohan ILP terdata cukup banyak. Karena tiap puskesmas membuat posyandu ILP ini lebih dari satu, bahkan hingga 6.

Saat ini dinkes mendata jumlah posyandu ILP untuk berjumlah 221. Jumlah itu masih bisa bertambah, karena ada sekitar 7 puskesmas belum mengirim data posyandu ILP.

Pemenuhan untuk mewujudkan ILP ini bukan hanya pada layanan posyandu. Namun juga dengan adanya pelayanan puskesmas pembantu (pustu), yang diharuskan ada pada setiap desa. Saat ini puskesmas pembantu terdata masih ada 69 unit. Puskesmas pembantu juga sedang menuju ILP.

“Dari jumlah puskesmas pembantu yang ada saat ini, setidaknya sekitar 179 pustu harus dipenuhi untuk mewujudkan ILP di Kabupaten Blitar. Kami ditargetkan pemenuhan pustu itu 5 tahun, namun saya pikir dengan jumlah itu bisa lebih lama,” ungkapnya.

Huda menyebut tahun depan saja dinkes merencanakan untuk pembangunan 3 pustu baru untuk mendukung ILP. Tentu jumlahnya masih jauh dari target pemenuhan ILP untuk masyarakat yang berada di 28 kelurahan dan 220 desa di Bumi Penataran.

Tidak hanya itu, mewujudkan ILP ini juga butuh pelatihan para kader posyandu. Bila sebelumnya, ada kader jiwa, kader posyandu anak, dan kader lansia.

Saat ini tercatat ada 7.310 kader kesehatan di Bumi Penataran. Nantinya semua kader itu menjadi satu, tentu ada kompetensi khusus harus dipenuhi para kader.

Kader tersebut harus menguasai 25 kompetensi, tentu mereka harus pintar terkait anak, lansia, jiwa, manajemen posyandu dan lainnya.

Para kader itu, digolongkan purwa, madya, nindya dan utama, dengan ditandai pin sesuai golongan. Dengan begitu, kader tersebut telah diakui sudah memiliki kompetensi.

“Adanya kebijakan ILP di fasilitas kesehatan, membuat salah satunya posyandu dapat terintegrasi. Sehingga dari anak, remaja hingga lansia harus datang untuk dilakukan skrining kesehatan dan terdata oleh kader. Harapannya ada pemantauan wilayah setempat (PWS) untuk pemerintah mengambil kebijakan kesehatan bagi pemerintah,” pungkasnya. (jar/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#integrasi layanan primer #hari kesehatan nasional #Kota Blitar