BLITAR - Lahan eks Pasar Kanigoro belum mendapat sentuhan pemerintah. Akibatnya, lahan strategis tersebut justru membuat ibu kota Kabupaten Blitar terkesan tak terawat lantaran lama terbengkalai.
“Ya kurang bagus lah kalau dibiarkan terlalu lama kosong. Lokasinya kan di pusat kota, eman-eman,” ujar warga Kanigoro, Sugiarto.
Pria berambut cepak ini mengaku pernah mendengar rencana pembangunan fasilitas di lahan bekas Pasar Kanigoro tersebut.
Tapi, rumor pembangunan fasilitas tersebut sudah lama. “Dua atau tiga tahun lalu katanya mau dibangun taman. Tapi nggak tahu ya, kabar benar atau hanya isu,” ucapnya.
Sugiarto berharap kondisi kosong tersebut tidak terlalu lama dibiarkan. Bukan hanya karena ditumbuhi rumput liar, melainkan tidak ada manfaat sama sekali dari lahan tersebut.
“Digarap untuk pertanian kurang pantas, karena lokasi di pusat kota. Tapi itu lebih mending daripada nganggur,” terangnya.
Di lokasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengaku, pemerintah sudah memiliki rencana pemanfaatan lahan bekas Pasar Kanigoro. Hanya saja, rencana tersebut belum bisa diwujudkan.
“Dulu pada tahun 2021 rencananya mau dibangun Taman Kanigoro dengan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Tapi karena ada pandemi Korona, anggaran tersebut di-refocusing untuk penanganan virus tersebut,” katanya.
Cholik mengungkapkan, anggaran besar tersebut sudah melalui perencanaan matang. Pemerintah sudah melengkapi taman kota tersebut dengan detail engineering design (DED). Puluhan juta anggaran dikeluarkan untuk membuat perencanaan tersebut.
“Memang banyak masyarakat yang nagih pembangunan taman kota itu, tapi wong anggarannya belum ada mau bagaimana lagi,” keluhnya.
Dia menyebut DLH hanya sebagai penerima manfaat atau pengguna fasilitas. Penganggaran dan pelaksanaan pembangunan taman kota menjadi wilayah dinas lain.
Sebab, DLH tidak memiliki kapasitas atau personel yang mampu melaksanakan pekerjaan pembangunan fisik.
“Kalau untuk anggaran, ada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sedangkan untuk teknis pembangunan biasanya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR),” tandasnya. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila