BLITAR - Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 ini menjadi pembahasan publik.
Pasalnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rini Syarifah-Abdul Ghoni melanggar peraturan debat dengan membawa contekan.
Pelanggaran tersebut menuai protes dari paslon nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdiansah dan para pendukungnya. Saat itu, situasi semakin tidak kondusif membuat debat kedua Pilkada 2024 Kabupaten Blitar dihentikan.
Pelanggaran yang dilakukan paslon Rini-Ghoni atau RINDU selama debat berlangsung ini ramai dibahas di mana-mana.
Tak hanya masyarakat Blitar saja, hampir seluruh wilayah di Indonesia mengkritik isu contekan tersebut.
Tiktokers tanah air, Rifki Safreza ikut menyoroti isu contekan yang dibawa paslon RINDU dalam debat. Melalui akun Tiktok nya @bolehtaunamakamu, Safreza membahas isu yang terjadi di Pilkada 2024 Kabupaten Blitar.
Dalam salah satu kontennya yang diberi nama "Pilkada Serentak, Apa Yang Serentak? Serentak Kocaknya" ini, Safreza memberikan sindiran terhadap paslon RINDU yang membawa contekan selama debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 berlangsung.
"Peh piye Blitar iki heh (gimana Blitar ini). Mosok debat gowo krepekan (masa debat bawa contekan)," ucap akun Tiktok @@bolehtaunamakamu itu.
Hal tersebut jelas melanggar peraturan debat dimana tidak memperbolehkan adanya alat bantu termasuk kertas contekan.
Adapun paslon nomor urut 2 itu membantah bahwa kertas yang dibawa itu merupakan visi misi.
Safreza lantas menyindir pelanggaran yang dilakukan paslon RINDU ini seperti membawa kunci jawaban ketika mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
"Masih pakai ngomong nggak bawa contekan selain visi misi. Lah gimana sih itu kayak UTBK, penalaran matematika bawa kunci," sindirnya.
Safreza juga memberi sindiran bahwa paslon tersebut bisa membaca PowerPoint Presentation (PPT) visi misi yang ditampilkan di layar proyektor layaknya mahasiswa yang membaca PPT saat presentasi.
"Padahal kan udah setor ppt visi misi, baca aja nggak papa. Kayak anak kuliah presentasi baca" pungkas Safreza.
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila