Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Umumkan Hasil Tes SKD CPNS Kabupaten Blitar, 66 Lolos ke SKB, Tiga Formasi Ini Masih Kosong

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 21 November 2024 | 18:00 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Senin (18/11/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Senin (18/11/2024).

BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Senin (18/11/2024).

Hasilnya, ada 66 CPNS berhak untuk melangkah di tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Meskipun begitu, ada tiga formasi masih kosong.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro mengatakan, ada tiga formasi kosong.

Yakni, radiografer RSUD Srengat, dokter umum Puskesmas Bakung, dan satpol PP ahli terampil bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Itu diketahui usai pengumuman tes SKD.

“Formasi radiografer RSUD Srengat memang dari awal pendaftaran tidak ada pelamar. Sedangkan dokter umum Puskesmas Bakung, ada 1 peserta tes SKD. Sayangnya, nilainya tidak memenuhi passing grade (PG) sehingga tidak bisa ikut SKB,” ujar Erbi kemarin.

Dia melanjutkan, satpol PP ahli terampil bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat ternyata juga sepi peminat sejak pendaftaran.

Maka, tidak ada peserta tes SKD yang berasal dari formasi tersebut. Padahal jumlah pegawai yang dibutuhkan ada lima, tapi belum diketahui detail penyebab kurang diminatinya posisi itu.

Data BKPSDM Kabupaten Blitar, dari 499 peserta yang ikut tes SKD pada 31 Oktober lalu, ternyata tidak ada separo yang akan ikut SKB.

Sebab, berdasar ketentuan, peserta tes ini diambil dari peringkat satu hingga tiga yang nilainya memenuhi PG.

SKD ada 110 soal untuk tiga materi. Yakni, materi tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensia umum (TIU) 35 soal, kemudian tes karakteristik pribadi (TKP) 45 soal.

Tiap materi memiliki batas nilai. TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166.

Menurut Erbi, walaupun secara keseluruhan nilai bagus dan masuk peringkat satu hingga tiga, tetapi ketika tes ada yang tidak PG, maka otomatis tidak lolos.

"Untuk CPNS tidak lolos SKD ini sebanyak 196 peserta. Sebab, ada 24 peserta tidak hadir dan ada peserta yang nilainya tidak memenuhi PG. Lalu, ada peserta nilainya memenuhi PG, tapi tidak lolos SKD karena kalah dalam pemeringkatan,” ungkapnya.

Erbi menyebut, 66 CPNS yang akan ikut tes SKB pada 9-20 Desember mendatang harus mempersiapkan diri.

Namun, terkait lokasi tes, dia masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (jar/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#CPNS #Kabupaten Blitar #CPNS 2024 #BKPSDM #SKD CPNS 2024 #skd