Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

TPS Dekat Rumah Paslon Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kota Blitar Lakukan Ini

M. Subchan Abdullah • Kamis, 21 November 2024 | 21:00 WIB
AMANKAN TPS: Polisi bersiaga di TPS dalam simulasi pemungutan suara Pilgub dan Pilwali Kota Blitar di Gedung Kesenian Aryo Blitar pada Kamis (14/11/2024).
AMANKAN TPS: Polisi bersiaga di TPS dalam simulasi pemungutan suara Pilgub dan Pilwali Kota Blitar di Gedung Kesenian Aryo Blitar pada Kamis (14/11/2024).

BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar mulai memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Blitar. Hasilnya, terdapat belasan TPS rawan karena sejumlah indikasi.

Bawaslu telah memetakan sejumlah indikasi kerawanan tersebut di 21 kelurahan dan tiga kecamatan.

Indikasi kerawanan itu meliputi penggunaan hak pilih yang tidak memenuhi syarat karena beberapa hal; riwayat keamanan TPS seperti adanya kekerasan dan intimidasi; politik uang; Politisisasi isu SARA; Netralitas ASN, TNI, Polri hingga perangkat desa; lokasi TPS yang jauh dan akses sulit; dan kesiapan jaringan listrik dan internet.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Budi Fitrianto menjelaskan, kerawanan TPS di pilwali Kota Blitar 2024 dibagi dalam beberapa indikator. Mulai dari TPS rawan paling banyak terjadi, banyak terjadi dan sedikit terjadi.

"Hasil pemetaan kami terdapat puluhan TPS yang rawan karena beberapa faktor seperti ada pemilih tambahan, pemilih alih status TNI/Polri, pemilih diluar domisili, hingga keberadaan pemilih disabilitas," jelasnya kepada Blitar Kawentar, Kamis (21/11).

Roma mengatakan, pemetaan TPS rawan tersebut sebagai bahan mitigasi terhadap ancama gangguan keamanan dan ketertiban. Baik sebelum, saat ataupun sesudah pemungutan suara.

"Kami berkoordinasi dengan instansi pemerintahan dan aparat terkait untuk memitigasi agar pilwali nanti berjalan lancar tanpa gangguan," katanya.

Beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan di antaranya, patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan membuka posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses.

"Nanti tim kami juga akan terjun langsung lakukan pengawasan di lapangan saat pemungutan suara hingga penghitungan suara. Termasuk kesiapan logistik," tandasnya. (sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Rawan #bawaslu #Kota Blitar #tps