Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Belasan Pekerja WNA di Pabrik Gula RMI Blitar Diperiksa, Temukan Tak Ada Pelanggaran Keimigrasian

Agus Muhaimin • Jumat, 29 November 2024 | 19:00 WIB
ANTISIPASI: Sejumlah personel Timpora melihat aktivitas orang asing yang menjadi pekerja di pabrik gula RMI.
ANTISIPASI: Sejumlah personel Timpora melihat aktivitas orang asing yang menjadi pekerja di pabrik gula RMI.

BLITAR - Belasan pekerja di pabrik gula Rejoso Manis Indo (RMI) diperiksa Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Hasilnya mereka memiliki dokumen lengkap sehingga tidak ada penindakan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, kegiatan pengawasan orang asing rutin dilakukan.

Khusunya di lokasi-lokasi yang memang menjadi tempat aktivitas orang asing, termasuk perusahaan penanaman modal asing.

“Kami mengajak beberapa instansi samping untuk bersama-sama melakukan pengawasan orang asing di RMI Kamis (28/11),” katanya.

Terpantau ada 11 orang WNA asal Thailand yang kini menjadi pekerja diperusahaan penghasil gula tersebut. Saat dicek tidak melakukan pelanggaran keiimigrasian.

“Kami sengaja mengajak dan melibatkan pemerintah daerah karena ada beberapa aspek yang berada di luar jangkauan kami, misalnya soal ketenagakerjaan. Karena itu kami mengajak teman-teman dari organisasi perangkat daerah (OPD) agar bisa sama-sama melakukan pengawasan orang asing,” katanya.

Hasil pada operasi pengawasan tersebut tidak ada masalah dokumen keimigrasian maupun dokumen kelengkapan kerja lainnya. “Tidak ada pelanggaran yang signifikan. Hanya beberapa soal administasi ringan yang bisa diperbaiki,” tandasnya.

Arief menyebut, ada sekitar 120 WNA yang kini dalam pantauan Kanim Kelas II Non TPI Blitar. WNA tersebut tidak hanya berada di Blitar Raya, sebagian beraktivitas di Tulungagung.

Maka pihaknya mengajak instansi lain dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Hal itu semata untuk mewujudkan suasana kondusif, khususnya di wilayah tugas Kanim Kelas II Non TPI Blitar.

“Beberapa waktu lalu kami kirim seorang WNA asal Malaysia ke Rudemin karena melanggar dokumen keimigrasian,” terangnya.

Baca Juga: Data Final Pilkada Kota Blitar, Ibin-Elim Menang di Tiga Kecamatan, Paslon 01 Unggul di 74 TPS dan 02 di 139 TPS

Untuk diingat kembali, pernah ada dua WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Blitar.

Arief membenarkan hal tersebut. Namun pada operasi kali ini tidak ada hubungan dengan Pilkada 2024.

“Kami sudah rakor dengan KPU dan Bawaslu terkait DPT dan sudah clear. Operasi ini murni untuk menciptakan suasana kondusif yang dilaksanakan secara rutin,” tandasnya. (hai/din)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#pabrik gula #Imigrasi #Kabupaten Blitar #Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar #timpora