BLITAR - Sejumlah proyek strategis di Bumi Penataran dalam pengawasan Korps Adyhaksa. Sejauh ini tidak ada potensi kerugian negara, kendati salah satu pembangunan fisik tersebut belum bisa diselesaikan lantaran putus kontrak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Baringin mengatakan, ada beberapa proyek strategis di Bumi Penataran yang masuk dalam program pengamanan pembangunan strategis (PPS) 2024.
Di antaranya, pembangunan gedung delapan lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo dan pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar.
“PPS di kota maupun kabupaten mayoritas on the track. Hanya Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Blitar yang memiliki deviasi progres yang besar dan mengkhawatirkan,” katanya.
Kendati begitu, kata dia, kejaksaan memberikan apresiasi kepada langkah cermat yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar.
Karena mengambil langkah memutus kontrak pelaksanaan pembangunan yang memiliki progres rendah tersebut.
“Sudah diambil langkah-langkah sesuai aturan. Saat ini juga masih dihitung nilai pembangunan yang harus dibayar pemerintah. Jadi, menurut kami sejauh ini tidak ada potensi pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran di sana,” tandasnya.
Menurut dia, hanya ada satu hal yang kurang dalam pelaksanaan anggaran tersebut yakni kemanfaatan. Sebab, jika pembangunan tidak selesai, masyarakat tidak bisa merasakan manfaat pembangunan tersebut.
Tapi, hal ini dinilai jauh baik ketimbang memaksakan menyelesaikan pembangunan yang nantinya memicu kerugian. Baik dari sisi keualitas maupun kerugian keuangan negara karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
“Itulah gunanya pencegahan. Artinya, apa yang dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPK) selama ini sudah tepat. Mereka juga berkoordinasi dengan kami dalam setiap langkah memenuhi ketentuan peraturan,” tuturnya.
Baringin juga mendapat informasi bahwa pembangunan perpusda tersebut bakal dilanjutkan tahun depan. Hal itu lumrah. Sebab, setiap tahapan pembangunan fasilitas tersebut juga dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Nusron Bakal Bereskan Sengketa Tanah buat Program Prioritas Prabowo
“PPK-nya bagus, me-report progres pekerjaan ke pusat. Jadi tidak salah jika pusat juga kembali mengucurkan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemkab Blitar mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan perpusda sebesar Rp 10 miliar dari pemerintah pusat.
Melalui proses lelang, gedung pendukung literasi di Bumi Penataran tersebut dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp 7,9 miliar.
Sayangnya, dalam pelaksanaannya tidak mampu memenuhi target progres yang ditetapkan sehingga pembangunan dihentikan. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila