Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

2 Pelamar PPPK di Kabupaten Blitar Tidak Ikut Tes Seleksi Kompetensi, Masuk Kategori Guru Prioritas

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 16 Desember 2024 | 18:45 WIB

 

ILUSTRASI PPPK
ILUSTRASI PPPK

BLITAR - Ada 1.710 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang pertama di Kabupaten Blitar yang mengikuti seleksi kompetensi Kamis (12/12).

Dari ratusan pelamar itu, ada dua yang tidak mengikuti tes karena masuk formasi guru prioritas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, ribuan pelamar PPPK ini telah mengikuti seleksi kompetensi dasar yang bertempat di Islamic Center Kota Malang. Tes ini berlangsung selama dua hari yakni 11-12 Desember.

“Dari ribuan pelamar, dua pelamar masuk dalam kategori guru prioritas  sehingga tidak mengikuti seleksi kompetensi. Meskipun begitu, mereka tetap harus menunggu hasil dari BKN untuk kelulusannya,” ujar Budi.

Setelah ini, pihaknya menunggu pengumuman dari BKN. Sebab, semua keputusan langsung dari pusat sesuai dengan formasi yang diusulkan pemkab.

Namun, jumlah yang lulus tergantung pemerintah pusat karena masih ada tahap PPPK kedua.

Meski belum dapat memastikan kapan hasil seleksi kompetensi gelombang pertama akan diumumkan, seluruh peserta terpantau hadir ujian dan dapat menyelesaikannya dengan tepat waktu.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan baik dan maksimal. Ini adalah kesempatan penting untuk menjadi bagian dari ASN melalui mekanisme PPPK,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rekrutmen PPPK gelombang pertama ini telah dimulai sejak 20 Oktober 2024. Kategori pelamar mencakup berbagai latar belakang.

Di antaranya, guru, lulusan D-IV bidang pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Tahapan seleksi terdiri dari administrasi, seleksi kompetensi, dan evaluasi sesuai formasi yang diajukan pemkab.

Baca Juga: BPR Penataran Kabupaten Blitar Targetkan Tutup Kerugian Rp 1,7 Miliar di 2025, Ini Alasannya

Untuk gelombang kedua, pendaftaran telah dimulai sejak 17 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Gelombang ini difokuskan pada tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan program pendidikan profesi guru (PPG) yang memenuhi syarat untuk formasi guru.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (jar/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #PPPK #seleksi kompetensi #BKPSDM