BLITAR - Candi Kalicilik di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyimpan sejarah yang merupakan jejak peninggalan kerajaan Majapahit. Candi ini pernah dipugar pada masa kolonial Belanda dan memiliki nama lain pada History of Java dari tulisan Raffles.
Suasana sejuk, tempat yang bersih serta penataan taman rapi menambah kesan indah Candi Kalicilik.
Candi Kalicilik merupakan jejak peninggalan kerajaan Majapahit. Itu terlihat dari hiasan kepala kala yang berada di atas pintu masuk, tertulis angka tahun 1271 saka atau 1349 M. Masa pemerintahan saat itu berada di tangan Ratu Tribhuwanatunggadewi yang bernafaskan agama Hindu.
Sesuai fungsinya, Candi Kalicilik digunakan sebagai tempat peribadatan dan tempat pendharmaan raja. “Ya betul, biasanya sebagai tempat ibadah raja-raja dulu atau makam abu kremasi,” terang Juru Pelihara Candi Kalicilik, Mariyat.
Namun, menurut pria 56 tahun itu, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Candi Kalicilik tidak dibangun pada masa kerajaan Majapahit, melainkan Singasari.
Dia mengatakan, ada dosen dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Departemen Arkeologi Universitas Indonesia (UI), Agus Aris Munandar, yang mengemukakan bahwa Candi Kalicilik merupakan bangunan dari kerajaan Singasari.
Menurut dosen UI itu, dalam kitab Negaraketagama, Pararaton dan Mula Malurung mengatakan, Ken Arok didharmakan di tempat bernama Kagnangan/Kegenengan sebagai Siwa dan di Usana sebagai Budha.
Nama Kagenengan diambil dari Genengan yang merupakan desa di wilayah Ponggok. Sedangkan Candi Kalicilik berada dekat desa itu. Bisa dipastikan tempat pendharmaan Ken Arok yang dimaksud itu adalah Candi Kalicilik.
Jadi angka tahun yang tertera di kepala kala itu dipastikan merupakan tahun pemugaran pertama yang dilakukan oleh ratu Tribhuwanatunggadewi.
Mengingat dia masih memiliki ikatan kuat dengan kerajaan Singasari, karena Tribhuwana menikah dengan Sri Kertawardhana yang merupakan bathara di Singasari dan merupakan keturunan dari Panji Seminingrat.
Sehingga sesuai dengan dharamanya, kewajiban seorang raja atau ratu adalah mendirikan bangunan suci dan memperbaiki bangunan suci yang telah rusak. “Itu yang dulu dipelajari, kalau dari penelitian dosen tersebut, dipastikan tahun itu hanya masa pemugarannnya saja, kalau tahun pertama pembuatan belum diketahui,” katanya.
Penamaan Candi Kalicilik diambil dari tempat keberadaannya yakni di Dukuh Kalicilik, Desa Candirejo. Selain itu, nama Kalicilik juga diberikan karena di belakang situs itu ada sungai kecil atau cilik dalam bahasa Jawa.
Namun Kalicilik bukan nama pertamanya. Menurut Raffles dalam Histori of Java menyebut, situs Candi Kalicilik dijuluki dengan nama Candi Genengan karena terletak di dekat Desa Genengan.
Candi kalicilik pernah mengalami pemugaran pada masa kolonial Belanda tahun 1913 yang dilakukan oleh Dinas Purbakala ‘Oudheidkundige Dienst in Nederlansche Indie (OD), yang dipimpin oleh N.J. Krom.
Saat pertama kali ditemukan pada masa kolonial Belanda, kondisi sekitar Candi Kalicilik masih dikelilingi pemukiman warga. Namun pada saat itu kawasan candi mulai disterilkan dan dilakukanlah pemugaran.
Selang 80 tahun, tepatnya tahun 1993, dilakukan renovasi pada bagian kaki candi oleh Balai Pelestarian Budaya wilayah XI Jawa Timur dan pencatatan invetarisasi. Selain itu, dilakukan konservasi budaya secara berkala dan penempatan juru perihara.
Candi Kalicilik yang didominasi dari bahan batu bata merah dan sebagai dari batu andesit memiliki ukuran panjang dan lebar 6,6 meter serta tinggi 9 meter. Serta terbagi menjadi tiga bagian, yaitu kaki, tubuh, dan atap. Dengan pintu masuk berada di sebelah barat.
Kini, Candi Kalicilik masih terbuka untuk wisata. Tercatat, sekitar 200-an pengunjung tiap bulan berkunjung situs bersejarah itu. Mulai dari siswa, wisatawan lokal maupaun luar daerah seperti Malang, Surabaya, Jogjakarta. “Terjauh wisatawan dari Medan dan Lampung,” ujarnya
Tak hanya sebagai tempat wisata, Candi Kalicilik masih sering dijadikan tempat ritual oleh warga sekitar, termasuk digunakan untuk meminta izin ketika memiliki sebuah hajat atau acara.
Mariyat berharap, pemkab bisa lebih memperhatikan lagi situs-situs bersejarah terutama Candi Kalicilik. Mengingat candi merupakan tempat bersejarah yang bisa dijadikan tempat pembelajaran. (*/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila