BLITAR – BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda menargetkan pendirian kantor kas anyar di Blitar Timur tahun depan.
Ekspansi bisnis tersebut diyakini mampu meningkatkan layanan keuangan yang secara otomatis berdampak positif pada laba perusahaan daerah tersebut.
Direktur Bisnis PBR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda, Meteo Sabardi mengatakan, ada dua target pada semester I 2025. Yakni menerapkan digitalisasi pelayanan dan membuka kantor kas di wilayah Wlingi.
“Pada semester II, kami akan melakukan hal yang sama. Yakni membuka kantor kas di wilayah Kecamatan Sutojayan. Kantor kas ini menjadi embrio untuk pemekaran bisnis,” katanya.
Pendirian kantor kas ini langkah awal untuk memperluas jangkauan pelayanan keuangan kepada masyarakat.
Tidak menutup kemungkinan kantor kas tersebut bakal berubah menjadi kantor cabang yang tentunya mempermudah akses pelayanan.
Sejalan dengan hal tesebut, sambung Sabardi, perusahaan milik daerah ini juga melakukan evaluasi terhadap kinerja personel.
Artinya, perusahaan menerapkan reward dan punishment untuk mewujudkan rencana besar perusahaan.
“Penilian kinerja personel harus dilakukan secara objektif. Ada quality performance indicator (QPI) sebagai indikator kinerja sehingga tidak ada like and dislike untuk pegawai,” terangnya.
Dia menargetkan semua kerugian operasional yang kini masih dimiliki perusahaan bisa dituntaskan pada 2025.
Tidak hanya itu, manajemen sudah membuat komitmen agar neraca keuangan dalam kondisi surplus sehingga bisa berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Kota Blitar Masuk Nominasi Kota Antikorupsi Jatim: Jadi Tantangan Baru untuk Pemkot
“Akumulasi kerugian operasional perusahaan Rp 4,2 miliar dan itu tercatat pada 2023 lalu. Jadi bukan Rp 42 miliar. Tahun ini sudah banyak berkurang sehingga kami optimistis pada 2025 bisa diselesaikan dan surplus,” jelas Sabardi.
Dia mengakui hal ini tidak mudah diwujudkan. Karena itu, dia berharap dukungan banyak pihak agar program-program yang disusun perusahaan pelat merah tersebut dapat direalisasikan.
“JIka 2025 surplus, maka laba usaha tersebut bisa disetorkan atau menjadi PAD pada 2026. Hal ini memang tidak mudah, tapi kami optimistis hal itu bisa diwujudkan,” tandasnya. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila