Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Penjaga Palang Pintu Ketiduran Berakibat Kereta Api di Blitar Seruduk Truk Gandeng, Terungkap Ratusan Titik Rawan Kecelakaan

M. Subchan Abdullah • Rabu, 25 Desember 2024 | 02:58 WIB

 

 

NAHAS: Kecelakaan melibatkan kereta api (KA) dengan truk gandeng terjadi di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar,  Selasa (24/12/2024).
NAHAS: Kecelakaan melibatkan kereta api (KA) dengan truk gandeng terjadi di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Selasa (24/12/2024).

BLITAR– Kecelakaan melibatkan kereta api (KA) dengan truk gandeng terjadi di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar,  Selasa (24/12/2024). Akibatnya, bak truk penyot dan ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam tabrakan tersebut.

Selain itu, lokomotif KA Kertanegara bagian depan juga ringsek. Kecelakaan itu terjadi diduga karena kelalaian penjaga palang pintu yang ketiduran saat kereta hendak melintas di perbatan Kota Blitar.

Kecelakaan di perlintasan sebidang KA di Kota Blitar ini bukan sekali ini terjadi. Berdasarkan data dari Daop 7 Madiun, sepanjang 2024 ini telah terjadi 19 kali kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban jiwa sebanyak 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka di wilayah Kota Blitar.

"Sebenarnya palang pintu di perlintasan sebidang bukanlah rambu-rambu, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan KA. Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melintasi perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan kita dan perjalanan KA,” jelas Manajer Daop 7 Madiun, Kuswardojo, Selasa (24/12/2024).

Kecelakaan di perlintasan sebidang jalan nasional itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, truk gandeng Mitsubishi nopol AG 8596 UL melaju dari timur ke barat. Di saat bersamaan juga melaju kencang KA Kertanegara jurusan Purwokerto-Malang dari barat menuju timur.

Ketika truk gandeng melewati perlintasan sebidang KA dengan palang pintu, tak disangka ada KA Kertanegara yang melintas. Sopir truk yang mengetahui laju kereta api langsung keluar menyelamatkan diri. Tabrakan keras pun tak terhindarkan.

Akibat tabrakan itu, lokomotif KA rusak dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Lokomotif lantas diganti dengan lokomotif lain. Kecelakaan itu turut berdampak pada jadwal sejumlah perjalanan KA yang menjadi terlambat.

Kuswardojo mengakui bahwa memang ada dugaan penjaga palang pintu yang ketiduran. Meski begitu, pengguna jalan juga harus berhenti sebelum melewati perlintasan sebidang untuk memastikan ada KA yang hendak melintas atau tidak.

”Yang harus dipahami bahwa palang pintu dibuat untuk mengamankan perjalanan KA dan semua pengguna jalan raya harus berhenti dulu sebelum melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah aman, baru dibolehkan melintas,” tandasnya.

Saat ini, dari 216 perlintasan sebidang yang ada di Daop 7 Madiun, tercatat 158 perlintasan dilengkapi palang pintu dan 58 lainnya belum berpalang pintu. Terlepas perlintasan sebidang itu berpalang pintu atau tidak, disiplin pengguna jalan raya harus dilakukan dengan berhenti sesaat tengok kanan-kiri. Jika sudah aman baru melanjutkan perjalanan. (sub/c1/ady)

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#blitar #kereta api #kecelakaan