Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Muncul Kelompok Baru Unsur Kepala Desa di Blitar Usai Pilkada, Papdesi Beri Tanggapan Begini

Agus Muhaimin • Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB

 

Humas Papdesi Kabupaten Blitar, Bhagas Wigasto.
Humas Papdesi Kabupaten Blitar, Bhagas Wigasto.

BLITAR- Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar tidak hanya menghasilkan pimpinan yang baru, tapi juga melahirkan organisasi kepala desa baru.

Tak pelak, hal ini menjadi tantangan bagi pemimpin anyar dalam membuat kebijakan dan keputusan terkait desa di Kabupaten Blitar.

Beberapa waktu lalu, puluhan kepala desa mendeklarasikan organisasi kepala desa bernama paguyuban kepala desa (PKD) Kabupaten Blitar berikut ketua dan tim formaturnya.

Humas Papdesi Kabupaten Blitar, Bhagas Wigasto, menyambut baik organsasi baru tersebut. Hal itu merupakan kabar positif. Sebab, organsasi ini juga akan ikut mengawal dan mengontrol kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi karena nanti bisa saling menguatkan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Saat ini, ada banyak organisasi yang menjadi naungan bagi ribuan penyelenggara pemerintahan desa. Misalnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Papdesi, dan Asosiasi Kepala Desa (AKD). 

Menurut dia, koordinasi lintas sektor dibutuhkan dalam mengelola organisasi. Karena itu, pihaknya berharap Papdesi dan PKD bisa saling bersinergi untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Organisasi menjadi penyeimbang sekaligus kontrol dalam setiap kebijakan serta dukungan bagi pemerintah. Kami sangat menghargai langkah positif ini,” tandas pria yang juga Kades Rejowinangun, Kecamatan Kademangan ini.

Diberitakan sebelumnya, PKD Kabupaten Blitar ini belum memiliki jejaring struktural lantaran pengurus tingkat provinsi dan pusat juga dalam proses pembentukan.

“Anggota kami dalam proses pendataan. Karena untuk menjadi anggota PKD Kabupaten Blitar harus membuat pernyataan bermaterai,” ujar Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, Kamis (26/12).

Rudi mengaku PKD Kabupaten Blitar sedang mengurus proses administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham. Tidak hanya untuk tingkat kabupaten, tapi juga tingkat Provinsi Jatim.

Dia memastikan ada puluhan kepala desa di Kabupaten Blitar yang bakal bergabung dengan organisasi baru tersebut. Sebab, ada banyak kepala desa memiliki semangat sama dalam membangun paguyuban ini.

“PKD ini jelas, pengurus dan anggotanya adalah kepala desa. Karena ini adalah organisasi yang mewadahi kepala desa di Kabupaten Blitar,” katanya.

Sebenarnya sudah ada organisasi yang menaungi kepala desa di Kabupaten Blitar, yakni Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Sebelumnya, Rudi dan kepala desa lainnya juga bergabung dalam organisasi tersebut.

“Itu bukan berarti kepala desa di Kabupaten Blitar terpecah. Hak berserikat dijamin oleh undang-undang. Hal ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat. Kepala desa punya hak untuk berserikat,” terang kepala Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu ini. (hai/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#desa #blitar #Papdesi