BLITAR – Empat pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blitar dipastikan pensiun tahun ini. Tak pelak, ini menambah jumlah kekosongan jabatan pimpinan tinggi yang selama ini belum terisi.
Ya, ada sekitar 458 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Blitar yang memasuki batas usia pensiun pada 2025. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada beberapa pejabat teras di Kabupaten Blitar yang juga bakal purnatugas.
Selain itu, ada beberapa kursi pejabat eselon IIb di Kabupaten Blitar yang kosong hingga kini. Di antaranya, kepala satuan polisi pamong praja, kepala dinas sosial, staf ahli bupati, dan asisten di sekretariat daerah.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro mengatakan, ASN di Kabupaten Blitar sejumlah 10.331 orang. Tahun ini ada 458 ASN yang pensiun.
“Untuk pejabat eselon II di Pemkab Blitar, ada empat orang yang pensiun tahun ini. Masing-masing hanya berbeda bulannya saja,” katanya.
Informasinya, kepala dinas tenaga kerja Tavip Wiyono pensiun pada Maret, disusul Inspektur Agus Cunanto pensiun pada April. Dua bulan berikutnya, sekretaris daerah Izul Marom pensiun pada Juni, dan kepala dinas kominukasi informatika statistik dan persandian Herman Widodo pensiun pada September.
“Betul, Pak Sekda Izul tahun ini pensiun bersama tiga orang pejabat eselon IIb lainnya, termasuk Pak Inspektur Agus Cunanto,” katanya.
Erbi mengungkapkan, batas usia pensiun (BUP) pejabat eselon II adalah 60 tahun atau sama dengan guru. Kemudian, pejabat eselon III pensiun pada usia 58 tahun.
Selain pejabat eselon II, kata Erbi, ada 12 pejabat selevel kepala bidang (kabid) atau eselon IIIb yang juga pensiun tahun ini.
Dia tidak merinci kursi pejabat yang bakal kosong tersebut karena tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. “Ada satu pejabat eselon IIIa yang pensiun tahun ini, yakni Pak Camat Sanankulon Achmad Basuki,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini jumlah pejabat eselon IV tidak banyak lantaran berganti status menjadi pejabat fungsional. Kendati begitu, masih ada juga pejabat eselon IV yang memiliki tugas struktural. Misalnya, lurah alias pemimpin di tingkat kelurahan.
“Lurah yang pensiun tahun ini juga ada empat orang. Di antaranya lurah Sumberdiren, Jegu, Klemunan, dan Garum,” pungkasnya. (hai/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah