Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Harga Sapi di Kota Blitar Turun Drastis Akibat PMK, Pedagang Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

M. Subchan Abdullah • Selasa, 7 Januari 2025 | 22:23 WIB
TEKAN PENYEBARAN: Pemeriksaan ketat terus dilakukan oleh petugas kesehatan DKPP Kota Blitar terhadap hewan di Pasar Dimoro.
TEKAN PENYEBARAN: Pemeriksaan ketat terus dilakukan oleh petugas kesehatan DKPP Kota Blitar terhadap hewan di Pasar Dimoro.

BLITAR – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak berdampak pada perekonomian. Harga sapi yang dijual di Pasar Dimoro turun sekitar 30 persen.

Kondisi tersebut berdampak pada penjualan. Meski tidak turun signifikan, pedagang was-was dengan wabah PMK tersebut.

”Bagi pedagang maupun peternak, kami minta saling kerja sama untuk ikut mengantisipasi wabah PMK agar tidak meluas. Ikuti arahan dari dinas terkait,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo kepada Jawa Pos Radar Blitar, Senin (6/1).  

Yohan mengungkapkan, wabah PMK yang kembali merebak mau tidak mau harus dihadapi. Khususnya oleh peternak maupun pedagang.

Karena itu, antisipasi pencegahan wajib ditingkatkan untuk menekan wabah semakin meluas.

“Antisipasi pencegahan saya lihat sudah dilakukan maksimal oleh dinas terkait. Pemeriksaan hewan di pasar juga ketat. Namun, pedagang dan peternak juga harus ikut antisipasi,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Pihaknya mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang sudah bergerak cepat melakukan langkah antisipasi pencegahan.

Seperti penyemprotan terhadap hewan ternak yang hendak masuk ke Pasar Dimoro dan memeriksa hewan milik pedagang. Langkah tersebut sudah bagus sehingga bisa menekan penyebaran wabah PMK di Bumi Bung Karno.

Komisi 2 berharap, langkah antisipatif yang dilakukan oleh DKPP membawa dampak positif. Penyebaran wabah PMK bisa ditekan sehingga tidak ada lagi sapi yang terjangkiti.

”Kami yakin dinas terkait bekerja maksimal untuk mencegah penyebaran PMK. Dan yang paling penting, pedagang dan peternak harus peduli dengan kondisi kesehatan hewan ternaknya. Jika muncul gejala PMK segera laporkan ke dinas terkait,” tegasnya.

Di samping itu, masyarakat juga tidak perlu takut dengan wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak seperti sapi dan kambing.

Sebab, daging pada hewan yang mengidap PMK tetap boleh dikonsumsi kecuali daging pada organ tertentu seperti pada mulut dan kaki.

“Masyarakat tak perlu khawatir berlebihan. Yang penting, ikuti anjuran dari pemerintah ketika mengkonsumsi daging di tengah wabah PMK saat ini,” tandasnya. (sub/ady)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) #Pasar Dimoro #harga sapi #Kota Blitar