BLITAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo menghadapi persoalan yang agak menghawatirkan. Penyebabnya, klaim pencairan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2024 harus tertunda.
Tak tanggung-tanggung, nilai klaim rawat inap BPJS Kesehatan tersebut mencapai sekitar Rp 5 miliar (M). Klaim tersebut terhitung untuk 5-6 bulan tahun lalu atau 2024.
Penundaan klaim pencairan itu terjadi lantaran masih adanya verifikasi data administrasi antarkedua belah pihak, yakni RSUD dan BPJS Kesehatan.
Kondisi tersebut berdampak pada keuangan rumah sakit sekaligus biaya operasional pelayanan kesehatan. Permasalahan yang dihadapi oleh RSUD tersebut kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama tim dewan pengawas (dewas) RS.
”Sebagai bagian dari dewas, kami berupaya untuk menjembatani permasalahan antara RSUD dan BPJS Kesehatan. Sejauh mana kondisi klaim rawat inap di RSUD Mardi Waluyo ini, apakah ada kendala atau tidak,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, dr Dharma Setiawan, usai rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi I DPRD Kota Blitar (7/1).
Dinkes, jelas dia, memiliki fungsi untuk mengawasi dan mendampingi direktur RSUD dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di rumah sakit.
Berdasarkan pengawasan di lapangan, RSUD Mardi Waluyo saat ini tengah menghadapi situasi keuangan yang tidak stabil.
”Kami meyakini bahwa RSUD Mardi Waluyo belum sempurna seperti yang diharapkan. Tetapi, kami terus berupaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kinerja, hingga meningkatkan optimalisasi layanan di Mardi Waluyo,” terangnya.
Berdasarkan temuan dewas di lapangan, terdapat permasalahan serius mengenai klaim pencairan BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo.
Tercatat klaim pencairan selama enam bulan di tahun 2024 masih tertunda, karena masih ada data administrasi yang bermasalah sehingga harus diverifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit.
Hasil penelusuran dewas, klaim pencairan dana BPJS yang tertunda tersebut sebenarnya dana yang sudah bisa cair untuk kepentingan biaya operasional dan layanan.
Namun, BPJS dan rumah sakit masih harus melakukan verifikasi ulang lantaran ada data administrasi yang bermasalah.
”Kami coba bantu untuk verifikasi klaim-klaim ini, sehingga nanti ada kejelasan supaya segera dicairkan dan membantu untuk meningkatkan biaya operasional RS,” katanya.
Menurut Dharma, permasalahan klaim pencairan BPJS Kesehatan yang tertunda hampir dialami oleh semua rumah sakit. Klaim pencairan yang tertunda itu harus dilakukan verifikasi kembali oleh verifikator dari RS dan verifikator dari BPJS.
”Jadi, klaim-klaim tersebut memang bermasalah sehingga harus hati-hati. Jangan sampai nanti klaim sudah dicairkan ternyata diadakan audit, pascaklaim justru mengembalikan. Kami tidak ingin itu,” ujarnya.
Pihaknya berharap audit pascaklaim yang dilakukan itu sesuai persetujuan kedua belah pihak. Tidak ada celah pengembalian dana yang sudah digunakan untuk membayar jasa pelayanan, biaya operasional, hingga bayar pajak itu kepada BPJS Kesehatan.
”Jangan sampai itu terjadi. Jika ujung-ujungnya seperti itu kan kasihan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Mardi Waluyo dr M Muchlis mengakui memang terjadi permasalahan pada klaim pencairan BPJS Kesehatan. Sebagian klaim BPJS di tahun lalu ada yang masih tertunda karena masih diverifikasi ulang. ”Kami berusaha untuk menyelesaikan ini demi meningkatkan pelayanan di rumah sakit,” jelasnya.
Permasalahan keuangan yang terjadi di RSUD Mardi Waluyo ternyata turut menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Blitar. Komisi I telah menggelar rapat bersama RSUD dan OPD terkait untuk membahas permasalahan yang terjadi di RSUD. Termasuk sebagian klaim pencairan BPJS Kesehatan tahun 2024 yang tertunda.
”Kami akan segera panggil BPJS Kesehatan untuk membahas permasalahan ini bersama RSUD Mardi Waluyo dan OPD terkait lainnya,” tandas Ketua Komisi I Agus Zunaidi. (sub/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila