BLITAR — Beberapa kegiatan infrastruktur yang direncanakan tahun ini di Kota Blitar dipastikan tak terlaksana. Keterbatasan dan pemangkasan anggaran menjadi alasan utamanya.
Pemangkasan anggaran itu terjadi pada alokasi dana transfer pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk tahun ini hanya mendapat kucuran dana sangat minim.
Dampaknya, beberapa proyek tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini. Salah satu proyek infrastruktur yang terdampak pemangkasan anggaran kegiatan fisik adalah pembangunan pedestrian di Jalan Mastrip.
Sesuai rencana, proyek pedestrian di Jalan Mastrip itu dilanjutkan tahun ini. ”Ya, tidak bisa dilanjutkan tahun ini karena ada pembatasan anggaran. Pembatasan itu dari pusat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono, Minggu (12/1/2025).
Priyo mengatakan, pembatasan dana transfer untuk daerah merupakan kewenangan dari pusat. Kebijakan itu juga dilakukan kepada hampir seluruh daerah di Indonesia.
”Kami tidak tahu apa pertimbangan dari pusat. Intinya, kami harus mencermati kembali kegiatan fisik mana yang harus ditunda di tahun ini,” ujarnya.
Tahun ini hampir dipastikan tidak ada proyek strategis besar yang dikerjakan. Hanya ada beberapa proyek fisik yang tidak memakan anggaran terlalu besar.
Seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes) ada pembangunan pustu. Kemudian di dinas pendidikan ada rehabilitas PAUD dan beberapa SD. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah