Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DPRD Kota Blitar Minta RSUD Buka Posko Keluhan Pelayanan

M. Subchan Abdullah • Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB
RESPONSIF: DPRD Kota Blitar minta RSUD Mardi Waluyo membuka posko aduan dan keluhan Terkait pelayanan di rumah sakit.
RESPONSIF: DPRD Kota Blitar minta RSUD Mardi Waluyo membuka posko aduan dan keluhan Terkait pelayanan di rumah sakit.

BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk memberikan yang terbaik kepada pasien Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Jangan sampai pasien BPJS mendapat pelayanan kurang optimal. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi mengatakan, pasien BPJS tetap harus mendapat pelayanan optimal dari rumah sakit. Salah satunya dari sisi pemberian obat kepada pasien.

“Pelayanan kepada pasien BPJS kalau bisa ya yang memudahkan. Seperti saat antre, jika perlu diantar langsung ke rumahnya,” terangnya, Senin (13/1/2025). 

Menurut dia, pelayanan pemberian obat menjadi hal penting bagi pasien. Ketersediaan obat harus benar-benar diperhatikan oleh rumah sakit.

“Jangan sampai ada obat yang kosong. Terutama obat-obat yang diperuntukkan bagi pasien-pasien BPJS,” tegas politikus PPP ini. 

Pelayanan terhadap pasien, kata Agus, harus sama rata. Artinya, rumah sakit tidak boleh membedakan pelayanan antara pasien BPJS maupun non-BPJS.

“Semua SOP (standar operasional prosedur) harus dijalankan dengan optimal. Khususnya pada hal yang standar seperti senyum, sapa, dan salam. Intinya harus ramah kepada semua pasien,” ujarnya.

Editor : M. Subchan Abdullah
#dprd kota blitar #RSUD Mardi Waluyo #obat #bpjs #pasien #aduan #keluhan